Minggu, Oktober 1, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pernah “Tersandung” KPK Tin Zuraida Tetap Jadi Staf Ahli Menteri

Juniardi by Juniardi
12 Desember 2017
in Nusantara
min read2 min
Pernah “Tersandung” KPK Tin Zuraida Tetap Jadi Staf Ahli Menteri

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida, pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

55
VIEWS
Share Sekarang
Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida, pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jakarta (SL)-Saat digerebek KPK pada tahun 2016 lalu, Nurhadi dan Tin Zuraida panik. Tin merobek berkas dan membuang sejumlah uang ke toilet. Tapi kini, Tin menjadi staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bidang politik dan hukum.

“Kalau di pusat, penertiban aparat (Kemenpan) saja sudah begini, bagaimana kita bisa tertib?” kicau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, sebagaimana dikutip detikcom, Senin (11/12/2017).

Baca Juga:

Pesan Mendalam Wakapolres Metro di Hari Kesaktian Pancasila

Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota

Kicauan Mahfud MD itu juga di-mention ke Kantor Staf Presiden, MenPAN-RB, dan Presiden Joko Widodo. Cuitan Mahfud MD menuai banyak respons penggunaan Twitter.  “Yang bersangkutan secara teknis-yuridis memang masih aman. Tapi secara etis kan harus dijadikan pertimbangan serius, ya? Duh, negaraku,” ujar Mahfud.

Menurut KemenPAN-RB, Tin Zuraida terpilih, antara lain, karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerja (di MA) yang dipandang lebih relevan. Penetapan dan pelantikan yang bersangkutan sempat ditunda karena ada pemberitaan di media tentang status yang bersangkutan sebagai saksi terkait permasalahan di MA. Kementerian PAN-RB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya.

“Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik. Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas yang bersangkutan, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status yang bersangkutan,” demikian siaran pers Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak dimintai tanggapan soal pengangkatan Tin sebagai Staf Ahli MenPAN-RB. Padahal KPK biasanya dilibatkan untuk pengangkatan pejabat tinggi di pemerintahan. “Biasanya untuk pejabat tinggi KPK diminta (memberi) tanggapan ya. Tapi kayaknya kali ini kami tidak dimintai tanggapan untuk itu. Saya berharap ASN harus lebih ketat untuk menempatkan orang-orang di posisi tinggi di pemerintahan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Siapakah Tin? Ia merupakan pejabat MA yang juga istri Sekretaris MA kala itu, Nurhadi. Rumah Tin-Nurhadi “diobok-obok” KPK setelah KPK melakukan OTT terhadap Panitera PN Jakpus, Edy Nasution, pada April 2016. Penggeledahan membuat panik seisi rumah. Tin menyobek-nyobek berkas dan membuang sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp 1,7 miliar ke toilet. Atas hal itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK dan statusnya hingga kini masih saksi. Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA pada awal Agustus 2016. (asp/rvk/dtk/nt)

Tags: Istri NurhadiKPKStaf Ahli MenpanTin Zuraida

Berita Terkait :

Pesan Mendalam Wakapolres Metro di Hari Kesaktian Pancasila
Headline

Pesan Mendalam Wakapolres Metro di Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2023
6
Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota
Headline

Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota

29 September 2023
100
Wartawan Metro Pos Tertangkap Curi Motor di Gubeng
Headline

Viral Korban Begal di Bandung Dimintai Uang oleh Oknum Polisi, Propam Turun Tangan Motor Ditemukan

28 September 2023
77
Karo Ops ‘Bogem’ Anggota Intel Polresta, Kapolda Proses
Headline

Karo Ops ‘Bogem’ Anggota Intel Polresta, Kapolda Proses

28 September 2023
251
Polresta Kedari Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Amankan BB 640 Gram
Headline

Polresta Kedari Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Amankan BB 640 Gram

23 September 2023
28
Rumah Dinas Kapolda Kaltara Geger Ajudan Briptu Setyo Herlambang Terkapar Bersimbah Darah
Headline

Rumah Dinas Kapolda Kaltara Geger Ajudan Briptu Setyo Herlambang Terkapar Bersimbah Darah

22 September 2023
329
Load More
Next Post
PWI Kombinasikan Pers dan Kopi dalam Lawatan ke Korea Selatan

PWI Kombinasikan Pers dan Kopi dalam Lawatan ke Korea Selatan

Arinal Cermati Ceramah Ustad Somad Tentang Pendidikan

Arinal Cermati Ceramah Ustad Somad Tentang Pendidikan

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.6k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In