Bengkulu (S) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) inisial H dari Fraksi Gerindra di kediamannya di Jalan Darmawanita RT 05 RW 05 Kelurahan Bentiring Permai, Kota Bengkulu, Selasa (8/1/2019).
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung melalui Direskrimum Kombes Pol Pasma Royce dalam pers rilis yang digelar, Rabu (9/1/2019) di Mapolda Bengkulu membeberkan terkait OTT yang dilakukan tim saber pungli.
Pasma Royce mengatakan, pihaknya mengamankan anggota DPRD Benteng yang diduga melakukan pemerasan terhadap korbannya yang berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah, yang mana dalam hal ini berkaitan dengan pekerjaan yang ada di Dinas Kesehatan tahun 2018 lalu.
“Terduga yang diamankan meminta uang senilai Rp50 juta yang diberikan sebanyak tiga kali, pemberian awal sekitar bulan Mei Rp20 juta, yang kedua 28 Desember 2018, Rp10 juta, dan yang ketiga 8 Januari 2019 sebesar Rp10 juta, kemudian kita tangkap. Hal ini dilakukan kepada korban meminta sejumlah uang dengan ancaman terkait dengan penganggaran tahun 2019, apabila tidak diberikan akan di persulit,” beber Pasma Royce.
Merasa terancam, kata Pasma Royce, akhirnya korban datang ke Polda Bengkulu melaporkan hal tersebut. Kemudian atas dasar laporan korban Polda merencanakan dan melakukan penangkapan dikediaman terduga pelaku. Sementara terkait status terduga pelaku Polda akan melakukan pendalaman melalui gelar perkara dari Direskimsus dan Direskrimsus untuk kemudian melakukan penetapan status terduga. “Total yang diminta dari korban 50 juta, dan barang bukti yang kita temukan saat itu Rp.8.050.000,” kata Pasma Royce.
Dijelaskan Pasma Royce, kronologi kasus ini, uang tersebut diantarkan salah satu staf Dinas Kesehatan yang mana pelaku sudah komunikasi terlebih dahulu agar uang tersebut segera diantar ke kediaman terduga pelaku. Lantaran diduga korban tertekan kemudian menyiapkan uang tersebut dan menyuruh salah satu stafnya untuk mengantar.
“Sementara pelakunya masih satu orang dan yang mengantar ini sebagai pesuruh mengantarkan saja. Untuk kasus ini kita dalami dulu bagaimana perkembangan selanjutnya apakan ada keterkaitan dengan Dinas lain atau tidak, tapi sementara yang ini dulu. Sementara untuk saksi 4 orang salah satunya saksi pengantar, dan nanti akan berkembang karena di lokasi kejadian melibatkan unsur yang ada di TKP,” terang Pasma Royce. (pdl/red)