Lampung Tengah (SL) – Hitungan kurang 24 jam Tim Resmob Polres Lampung Tengah menangkap pelaku pembunuhan tokoh adat Lampung di Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku, diketahui bernama Asan (65), masih tetangga korban. Pelaku diduga sakit hati karena merasa dibohongi saat mengurus kasus kecelakaan yang dialami pelaku waktu lalu.
Pelaku mencoba menagih kembali uang Rp5 juta, yang pernah diserahkan kepada korban. Namun korban justru memarahi pelaku. “Saya minta lagi uang Rp5 juta, dia marah,” ujar pelaku di Polres Lampung Tengah.
Karena korban marah, spontan pekaku ikut marah dan menyerang korban dengan pisau yang ada dipingganggnya. Akibatnya, korban mengalami luka di pipi, leher, dada, tangan, perut, dan punggung. Usai lejadian, pelaku pergi meninggalkan korban.
“Ya kami dapat kabar, pelaku sudah tertangkap. Dan polisi masih melakukan penyelidikan, dan pengembangan kasusnya,” kata kerabat korban, Kamis dini hari pukul 02.30. (Jun/red)