
Bandarlampung (SL)-Dewan Pimpinan Daerah Generasi Anti Narkoba Nasional (DPD-GANN) Provinsi Lampung, akan menggelar Training Of Trainer (TOT) kepada para pengurus DPD dan DPC GANN se Lampung, di Bandarlampung, medio 17 Maret 2018 mendatang.
TOT dilakukan dalam rangka menyiapkan pengurus DPC yang akan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, dan mahasiwa diwilayah Kabupaten Kota Se-Lampung.
Ketua DPD GANN Lampung Muhammad Fazari mengatakan GANN adalah Lembaga Sosial Kemasyarakatan didirikan dan dideklarasikan pada tanggal 15 ianuari 2017. GANN bersifat sosial, mandiri, terbuka dengan tidak menbeda-bedakan asal usul suku, agama ras dan golongan.
“Tapi tugas dan tanggungjawab GANN untuk memberantas peredaran gelap dan mencegah terjadinya menyalahgunaan serta penanggulangan terhadap korban akibat penyalahgunaan Narkoba vang bukan hanya merupakan tugas dan tangrungiawab Pemerintah akan tetapi juga merupakan tugas dan tanggung jawab serta kewaliban dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Fazari, Sabtu (3/2) saat rapat pemantapan panitia TOT, di Posko Srikandi, Jalan Imam Bonjol, Bandarlampung.
GANN, kata Fajari, didirikan dengan tujuan untuk menyelamatian bangsa indanesia khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penwalahaunaan Narkoba. “GANN Berperanserta dalam pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi korban penyalahiunaan narkotika pada Pelajar. mahasiswa, dan masyarakat umum,” kata Fazari didampingi Ketua Panitia Maya Sohpa, dan pengurus.
Menurut Fazari, kiblat GANN adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Natiotika. Undangundang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika tuembaran Negara Republik indonesia Tahun 1997 Nomor 10, tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor undang-undang Namor 36 tahun 2009 tentara Kasehatan nembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1441.
“Pengurus dan anggota GANN DPD Lampung, pengurus dan anggota DPC GANN Kabupaten/Kota, hingga DPAC akan turun ke masyarakat, sehingga perlu dibekali pemahaman, baik dari segi kesehatan, hukum, hingga kepentingan bela negara.” Katanya.
Maya Sohpa menambahkan pengurus dan anggota GANN dengan jumlah peserta diperkirakan sebanyak 100 orang. Maksud dan tujuan kegiatan nanti adalah pengetahuan para pengurus dan anggota GANN yang akan berperan secara aktif membantu sagala upaya Pemerintah dalam mencegah masuknya Narkoba secara ilegal, memberantas dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap Narkoba, mencegah turjadinya penyalahgunaan Narkoba diseluruh lapisan masyarakat, serta menanggulangi korban akibat penyalahgunaan Narkoba.
“Menumbuhkan dan membina kesadaran pengurus dan angiota GANN terhadap kewajibannya untuk melaporkan kepada pejabat yang berwenang apabila mengetahui adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba,” katanya.
Hal lain adalah, bagaimana memasyarakatkan budaya bangga Hidup sehat tampo Narkoba dengan menciptakan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba. “Terpenting adalah terciptanya relawan Anti Narkotika yang professional. Pemteri kita akan minta Kapolda Lampung. Danrem, Kadis Kesehatan dan BNN Lampung,” katanya. (jun)