Senin, Oktober 2, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bandarlampung

Pengembang Perum Bukit Mutiara Tak Indahkan Protes Pemilik Lahan Lapor Polisi

Juniardi by Juniardi
19 Januari 2018
in Bandarlampung
min read3 min
Pengembang Perum Bukit Mutiara Tak Indahkan Protes Pemilik Lahan Lapor Polisi

Alat berat terus ratakan lahan yang bukan miliknya

29
VIEWS
Share Sekarang
Alat berat terus ratakan lahan yang bukan miliknya

Bandar Lampung (SL) – Meski diprotes pemilik lahan kaplingan yang diserobot Developer PT. Pilar Sitta Membangun, pembangunan Perum Bukit Mutiara Indah di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi,  Bandar Lampung, samping Perumahan Rupi, terus berjalan. Alat berat masih terus beroperasi merusak tanam tubuh dilahan milik warga.

Aparat Kelurahan dan Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan tak hiraukan. “Saya bingung, dan tidak tahu siapa pemilik alat berat itu. Karena selama ini yang sering mengontrol lahan kaplingan diatas dan disamping rumah saya ini yang mereka beli dulu,  ada pak Zaini, pak Abdullah, Pak Dirman,” kata Abah, yang tinggal berdampingan dengan lokasi itu.

Baca Juga:

Pertamax di Lampung Naik Lagi

Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Di Lampung Terpantau 150 Titik Panas

Menurut Abah, tanah miliknya yang sudah dibangun rumah dan beberapa tetangga lainnya,  adalah bagian dari kaplingan tanah itu juga. Tapi mereka lebih dulu cepat membuat sertifikat. “Tanah ini juga beli dengan pemiliknya Pak Safruddin, tanah pak Zaini tepat dibelakang rumah saya, ” kata Abah.

Menurut Abah, pihaknya juga tidak mendapat pemberitahuan akan ada penggusuran menggunakan alat berat.
“Waktu sekitar satu bulan memang ada orang datang. Bilang katanya tanah itu milik mereka. Datang lagi bawa orang masang patok ada tulisan BPN. Dan sekarang gusur lahan paje bego. Saya juga gak ngerti mas,” katanya.

Sementara, seseorang bernama Warta, yang disebut sebut mengklaim lahan itu miliknya,  mencoba menghubungi salah satu pemilik tanah Bapak Zaini, dan meminta berita soal tanah tersebut dicabut dibeberapa media. Bahkan mengundang para pemilik lahan untuk bertemu di kantor mereka yang tidak disebutkan pasti alamatnya.

“Ya menang ada menghubungi,  minta cabut berita, dan mengajak bicara soal lahan itu. Saya beli sah ada semua bukti,  hingga AJB dengan nama sendiri, diketahui aparat pemerintah. Jika niatnya baik ya harusnya tanya dulu, musyawarah dulu, bukan asal gusur lahan orang,” kata Zaini.

Sementara Abdullah, Dirman, dan Zaini, juga akan melaporkan kasus ini ke Polresta Bandarlampung. “Pertama kita akan laporkan tentang perusakan aset, ada tanam tumbuh dilahan itu, dan penyerobotan. Karena di BPN pun, tidak ada data kepemilikan yang bersertifikat seperti yang disebutkan pengembang. Atau mereka salah titik kami tidak tahu. Tapi yang pasti lahan sudah dirusak,” kata Abdullah semalam, Kamis (18/1).

Sebelumnya tanpa pemberitahuan aparat pemerintah, dan pemilik tanah kaplingan, mereka meratakan lokasi lahan menggunakan alat berat, sejak Senin (15/1).
Puluhan warga pemilik lahan, yang tinggal berjauhan dari lokasi tanah itu kaget, dan mendatangi lokasi tanah yang mereka beli sejak puluhan tahun lalu itu. “Berani sekali orang yang menggusur tanah milik saya ini.  Tanpa kompromi dan pemberitahuan. Kurang ajar, ” kata Abdullah, dalam bahasa Lampung, saat melihat tanahnya diratakan dengan alat berat.

H. Abdullah, bersama Hi Zaini, Sudirman, dan beberapa warga lainnya, kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Sukabumi, Darwani. “Tunggu, sabar, jangan main otot,  mereka hanya pekerja. Kita tanya kelurahan, dan hubungi Bhabinkhamtibmas, biar aparat bersikap,” kata Zaini di lokasi.

Sebelum sampai Kelurahan, para pemilik lahan kapling yang mereka beli dari Alm. Safaruddin (Mantan pegawai Departemen Agama) itu sempat bertemu saksi sejarah kepemilikan tanah, Marzuki.

Marzuki yang juga mantan kepala lingkungan itu mengaku kaget mendengar ada pihak lain yang meratakan lokasi lahan tanah kaplingan itu. Dia mengatakan bahwa tanah itu (lokasi yang kini dibuldoser) awalnya adalah milik Sainuba (alm), lalu dijual kepada Mulyorejo, dan terakhir dibeli Safaruddin.

“Asli awalnya punya bapak Sainuba, lalu bapak Mulyorejo, dijual pada bapak Safaruddin (alm) sekitar tahun 80an,  saya saksi, karena kepala lingkungan. Lalu dikaplingkan, dan ada tanda tangan saya. Cucu pak Sainuba masih hidup, dan tau itu tanah kakeknya,” kata Marzuki dikediamannya.

Terkait ada yang tiba tiba mengaku jadi pemilik, dan punya sertifikat, dan menguasai lahan itu, Marzuki menyarankan coba dicek sertifikatnya. “Ngaku punya sertifikat coba tunjukkkan dulu, dari mana beli sama siapa. Saya bukan kepala lingkungn lagi, kalo saya Kaling saya stop dulu, coba laporkan lurah,” katanya.

Sementara lurah Darwani, di Kantor Kelurahan Sukabumi menyarankan para pemilik kaplingan, yang juga pengurusan AJB diketahui olehnya, untuk mencari tahu ke BPN Kota Bandarlampung tentang kebenaran sertifikat itu. “Coba cek ke BPN dulu,  jangab main hakim sendiri,  kita serakan ke hukum, ” katanya.

Para warga pemilik kaplingan itu berencana melaporkan pihak pengembang dan orang orang yang telah mencaplok tanah mereka, bahkan telah merusak aset tanam tumbuh milik mereka. “Kita akan laporkan ke Polresta,” kata Dirman.

Informasi dilokasi sekitar perumahan menyebutkan lokasi tanah itu selama ini memang sudah dikaplingkan. Yang lebih dulu membeli sudah membangun rumah, dan mengurusw sertifikat, dan sebagian yang lain ada sekitar 10 kapling tidak dibangun.

Tanah itu diklaim milik Wijaya, warga Pulau Singkep Sukarame. Sementara sebelum alat berat datang, bulan lalu ada datang pria bernama Warta, yang mengklaim tanah itu milik mereka. Dan tiba tiba ada orang memasang patok mirip BPN di areal itu. Lalu alat berat masuk. “Bisa aja modus penipuan perumahankan lagi rame mas. Liat tanah lama tidak dilihat, main klaim aja. Atau modus anggunan di Bank, padahal tanah orang,” kata warga. (nt/*/Jun)

Berita Terkait :

Pertamax di Lampung Naik Lagi
Bandarlampung

Pertamax di Lampung Naik Lagi

1 Oktober 2023
17
Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Di Lampung Terpantau 150 Titik Panas
Bandarlampung

Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Di Lampung Terpantau 150 Titik Panas

30 September 2023
22
Mewujudkan Masa Depan yang Terdidik
Bandarlampung

Mewujudkan Masa Depan yang Terdidik

30 September 2023
9
Merdeka Bermain untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila
Bandarlampung

Merdeka Bermain untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila

30 September 2023
9
Karakter Tulisan Berita yang Baik Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Bandarlampung

Karakter Tulisan Berita yang Baik Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

1 Oktober 2023
55
Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung
Bandarlampung

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

29 September 2023
46
Load More
Next Post
Kapolda Lampung Ajak Wartawan Bersinergi Jaga Kedamaian Lampung

Kapolda Lampung Ajak Wartawan Bersinergi Jaga Kedamaian Lampung

Jokowi Resmikan RPM KTM Mesuji

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.6k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In