
Lampung Utara (SL)-Terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 di Desa Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan, seperti dilansir media ini edisi Rabu (07/02/2018), Kades Cabang Empat, Edi Isnaeni menyatakan bahwa hal tersebut hanyalah miskomunikasi semata.
Dikatakannya, pembangunan infrastruktur di Desa Cabang Empat yang menggunakan DD tahun anggaran 2017 secara keseluruhan belumlah selesai dikerjakan. “Pekerjaan siring pasang/drainase yang terletak di Dusun Talangbetung RT 01 dan 02 belum selesai kita laksanakan. Begitu juga dengan pembangunan rabat beton yang terletak di Dusun Sukajadi RT 01,” Kades Edi Isnaini yang didampingi Ketua BPD, Nopen; Pendamping Desa (PD), Satria dan Owi, saat dikonfirmasi, Kamis, (08/02/2018).
Menurutnya, dalam hal penyelesaian pekerjaan rabat beton terkendala dengan jalan yang sedikit menurun. Sementara, untuk siring pasang/drainase, terkendala dengan drainase lama di beberapa titik milik warga dalam kondisi masih bagus. Jadi, kami sedang mencari titik pemasangan baru sesuai dengan arahan Pendamping Desa,” ujarnya.
Dijelaskan Edi Isnaini, pada saat Tim Monitoring dan Evaluasi dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melakukan pemeriksaan, pekerjaan yang belum selesai telah diberi petunjuk dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan PD Cabang Empat.
Di tempat yang sama, PD Cabang Empat, Satria, menjelaskan bahwa dalam hal pengelolaan DD 2017, Kades Cabang Empat telah melalui tahapan yang disesuaikan dengan juklak dan juknis penggunaan DD. “Untuk Desa Cabang Empat, selain pembangunan infrastruktur juga diprogramkan penanaman modal dalam usaha BUMDesa. Hal ini juga telah melalui mekanisme musrendesa. Untuk pelaksanaan penanaman modal dalam usaha BUMDesa, Kades mencairkan dana sesuai dengan project proposal perencanaan awal, yakni budidaya kambing dan simpan pinjam pertanian. Keduanya saat ini sedang bergulir,” tutur Satria.
Dikatakannya, saat ini (Kamis, 08/02/2018), pekerjaan rabat beton sudah mulai dilanjutkan. “Untuk drainase, kami sedang menentukan titik baru untuk sisa pekerjaan yang belum diselesaikan,” jelas Satria.
Terkait dengan masa jabatan Kades yang berakhir pada 15 Februari 2018, Edi Isnaini menegaskan bahwa segala pekerjaan yang belum terselesaikan merupakan tanggung jawabnya dan dalam waktu dekat akan diselesaikan.
“Terus terang, saya hanya ingin di akhir masa jabatan sebagai Kades, saya dapat memberikan yang terbaik bagi warga Desa Cabang Empat. Dan saya tetap bertanggung jawab untuk hal-hal yang belum terselesaikan,” ungkap Edi Isnaini dengan ramah seraya mengatakan bahwa kandang yang diperuntukkan dalam pengembangbiakan kambing di lokasi miliknya hanya bersifat sementara dan hal tersebut merupakan inisiatif Ketua BUMDesa. (ardi)