Bandar Lampung,sinarlampung.co-Pengelolaan anggaran keuangan di Pemda Kota Bandar Lampung, bersama Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Utara masih menunjukkan kelemahan sehingga mendapat predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Kota Bandar Lampung dipimpin Walikota Eva Dwiana sejak memimpin belum pernah meraih predikat WTP selain WDP. Kabupaten Tanggamus sejak dipimpin Dwi Hanjayani beberapa kali meraih WTP. Sementara Lampung Utara sejak Bupati Budi Utomo, kini meraih WDP.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yusnadewi, mengatakan ada tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang pengelolaan anggarannya masih harus dibenahi berdasarkan laporan yang diterima BPK untuk Tahun 2022 sehingga mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP).
“Ada tiga daerah kabupaten/kita di Provinsi Lampung yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian pada Tahun Anggaran 2022, yakni: Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Utara,” kata Yusnadewi, kepada para pimpinan redaksi dalam kegiatan Media Workshop di Lt. 3 Kantor BPK Provinsi Lampung, Selasa 17 Oktober 2023.
“Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, dan Kota Bandar Lampung, laporan pengelolaannya anggarannya masih harus diperbaiki sesuai dengan standarnya, serta wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Masalah kepatuhan, terutama di belanja,” lanjutnya.
Selanjutnya dia mengatakan, ketiga daerah ini perlu memperbaiki sistem pengendalian intern-nya (SPI) dalam mengelola anggaran serta harus menindaklanjuti rekomendasi yang sudah diberikan BPK. Menurutnya, predikat WDP diberikan karena laporan pengelolaan anggaran yang disampaikan tidak sesuai dengan standar akuntansi.
Terkait laporan pengelolaan anggaran yang diharapakan, Yusnadewi menjelaskan wajib memenuhi beberapa poin, di antaranya: Apakah pembukuannya standar dengan akuntasi, Apakah Standar Pengendalian internalnya sudah baik, dan Apakah laporan keuangannya sudah disampaikan secara memadai.
Terkait pengawasan, Yusnadewi mengatakan tugas BPK adalah melakukan pemeriksaan pengelolaan anggaran oleh daerah, bukan kerja pengawasan. “Kerja BPK adalah pemeriksaan pengelolaan anggaran. Artinya dilakukan setelah daerah menggunakan anggaran; digunakan untuk apa dan apakah sudah sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
BPK, lanjutnya bukan lembaga pengawasan atau penindakan. “Untuk pengawasan itu ada di Inspektorat, sedangkan untuk penindakan atas pelanggaran pengelolaan anggaran itu ranahnya aparatur penegak hukum. BPK hanya bisa memberikan rekomendasi,” ujarnya.
Menurutnya, untuk tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang mendapat predikat WDP, masih dilakukan pemeriksaan dan mitigasi untuk mencegah kejadian terulang. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan laporan anggaran belanja Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tanggamus, dan Kota Bandar Lampung.
“Termasuk beberapa daerah lainnya di tahun berjalan. Kami berupaya mengingatkan terkait kepatuhan, Inspektorat di masing-masing daerah harus mengawal dan mengawasi agar tidak terjadi lagi ketidakpatuhan dan ketidaksesuaian anggaran, atau fiktif,” bebernya.
Waktu tindak lanjut adalah 60 hari, jika tidak ditindaklanjuti setelah 60 hari maka akan ada sanksi. Namun, sebagian daerah bersiasat dengan menindaklanjuti sebagian rekomendasi hanya agar bisa lepas dari sanksi, tapi dengan cara akan kembali bermasalah pada tahun berikutnya.
Khusus untuk predikat WDP Kota Bandar Lampung, Kepala BPK Provinsi Lampung Yusnadewi memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandar Lampung yang telah membangun komunikasi dengan BPK terkait langkah-langkah yang harus dilakukan agar Kota Bandar Lampung mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Opini wajar dengan pengecualian (WDP) adalah sanksi dari BPK yang seharusnya menjadi masukan bagi DPRD dan eksekutif untuk melakukan perbaikan. Jika nantinya SPI-nya diperbaiki dan diperkuat, misalnya tidak ada potongan-potongan dan ada komitmen dari daerah maka akan ada perbaikan. Namun jika tidak ada komitmen dan hanya sekadar dan tidak ada perubahan komitmen dan perubahan cara pengelolaan maka WDP-nya bisa naik,” kata Yusnadewi.
Sembilan Katagori Pemeriksaan
Saat ini, kata Yusnadewi, BPK Lampung juga sedang melakukan 9 pemeriksaan pada semester II (Juli – Desember) tahun 2023. Sembilan pemeriksaan terbagi atas beberapa bidang, mulai dari proyek innfrastruktur, pengelolaan keuangan daerah, pembangunan desa, hingga program stunting. Sembilan pemeriksaan itu terbagi dalam dua kategori, yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Pertama pemeriksaan (PDTT) atas belanja infrastruktur di Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung. Kedua, pemeriksaan (PDTT) atas belanja daerah di Lamteng, Lamtim, Pringsewu, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampura dan Mesuji. “Ketiga pemeriksaan (PDTT) atas pengelolaan PDAM Way Rilau,” jelas Yusnadewi.
Keempat pemeriksaan kinerja atas efektifitas pembangunan kawasan pedesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengenbangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Tulang Bawang. Kelima pemeriksaan kinerja atas upaya pemda dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan di Provinsi Lampung.
Keenam pemeriksaan kinerja atas pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas di Kabupaten Tulang Bawang. Selanjutnya ketujuh pemeriksaan kinerja atas akses dan mutu pelayanan kesehatan dan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Pesawaran.
Kedelapan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka mendukung program “Indonesia Melayani” melalui Mal Pelayanan publik di Kota Metro. Dan Kesembilan pemeriksaan kinerja atas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di KPU Provinsi Lampung.
Yusnadewi mengatakan seluruh hasil pemeriksaan ini akan dipaparkan oleh BPK RI Perwakilan Lampung setelah prosesnya selesai. Rencananya hasil pemeriksaan ini kita sampaikan pada akhir Desember 2023 atau di awal Januari 2024. “Untuk saat ini prosesnya masih berjalan dan kita belum dapat memaparkan. Nanti kita sampaikan kepada teman-teman media setelah ada hasilnya,” kata Yusnadewi. (Red)