Senin, Oktober 2, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Opini

Penegak Hukum Kita yang Luar Biasa

Juniardi by Juniardi
21 November 2017
in Opini
min read2 min
Penegak Hukum Kita yang Luar Biasa

Buni Yani:

14
VIEWS
Share Sekarang
Buni Yani:

Oleh : Buni Yani

Laporan relawan Ahok bahwa saya telah menimbulkan kegaduhan bernuansa SARA dan melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE diterima secara mentah-mentah begitu saja oleh polisi dan langsung diproses. Saya memberikan keterangan konteks akademik caption video yang saya tulis di Facebook namun itu tak meringankan, sebaliknya justru memberatkan.

Baca Juga:

Ketika Suara Tak Lagi Didengar, “Santai bro, semua bisa Diselesaikan”

Kisah Pelacur Tua di Lorong Yokohama

Kita sudah menikmati kebebasan berpendapat yang luar biasa selama 10 tahun Pak SBY menjabat, tapi kemudian caption Facebook yang mengajak netizen diskusi tiba-tiba menjadi perbuatan pidana.

Polisi mengirim berkas ke Jaksa dan Jaksa menerima berkas tersebut tanpa memeriksa apakah ada unsur pidana di dalam caption Facebook tersebut. Jaksa kemudian menelan mentah-mentah laporan relawan Ahok tersebut tanpa berusaha mendalami konteksnya. Kilat, jaksa mengirim berkas ke hakim agar segera disidangkan. Luar biasa.

Hakim menyidangkan perkara saya mulai 13 Juni 2017. Pada tanggal 14 November 2017 saya diputus bersalah telah menimbulkan kegaduhan dan menghilangkan kata “pakai”. Saya dihukum 1,5 tahun penjara dan tidak ditahan. Persis seperti tuduhan relawan Ahok. Luar biasa.

Untuk membantah dakwaan dan tuntutan jaksa, kami sudah menghadirkan tiga profesor dari UI yaitu Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (ahli teori hukum), Prof. Dr. Ibnu Hamad (ahli komunikasi), dan Prof. Dr. Musni Umar (ahli sosiologi) yang juga secara langsung ditujukan untuk membantah cara berpikir dan tuduhan relawan Ahok tersebut. Dua ahli hukum lainnya yaitu Dr. Muzakir dan Dr. Choir Ramadhan serta ahli bahasa (linguistik forensik) Dr. Andika Dutha Bahari kami hadirkan untuk keperluan yang sama.

Namun hakim lebih mempercayai cara berpikir relawan Ahok yang, maaf, secara keilmuan jelas di bawah enam ahli di atas. Keenam ahli sepakat dan sangat yakin tidak ada kegaduhan dan hilangnya kata pakai bukanlah pidana.

Hakim lebih percaya pada relawan yang memiliki afiliasi politik ke salah satu cagub daripada enam ahli yang independen dan keterangannya di persidangan diambil di bawah sumpah. Luar biasa.

Namun yang lebih luar biasa lagi adalah saya dilaporkan berdasarkan Pasal 28 Ayat 2, namun dituntut berdasarkan Pasal 32 Ayat 1 oleh jaksa, dan oleh hakim saya positif dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 32 Ayat 1. Ada yang tidak nyambung? Tidak usah dipikirkan karena mereka memang orang-orang luar biasa. Di zaman now, polisi, jaksa dan hakim sangat luar biasa. Luar biasa!!! (Buni Yani, Pejuang Keadilan)

Tags: Buni Yani:

Berita Terkait :

Ketika Suara Tak Lagi Didengar, “Santai bro, semua bisa Diselesaikan”
Bandarlampung

Ketika Suara Tak Lagi Didengar, “Santai bro, semua bisa Diselesaikan”

28 September 2023
102
Ketua Partai Gerindra Pesawaran Bantah Lakukan Kekerasan Ngakunya Membela Diri?
Headline

Kisah Pelacur Tua di Lorong Yokohama

19 September 2023
46
Gemah Ripah Loh Jinawi: Menanam Padi atau Importasi?
Bandarlampung

Gemah Ripah Loh Jinawi: Menanam Padi atau Importasi?

17 September 2023
31
Ternyata Kopi Bermanfaat Bagi Pengidap Asma
Bandarlampung

Ternyata Kopi Bermanfaat Bagi Pengidap Asma

13 September 2023
29
Pegawai Kantoran Juga Bisa Jadi Konten Kreator, Ini Tips dari Abi Junico
Nasional

Pegawai Kantoran Juga Bisa Jadi Konten Kreator, Ini Tips dari Abi Junico

12 September 2023
14
Mengenal Lebih Dekat Hermawan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang Pengalamannya Bukan Kaleng-kaleng 
Bandarlampung

Mengenal Lebih Dekat Hermawan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang Pengalamannya Bukan Kaleng-kaleng 

10 September 2023
31
Load More
Next Post
Anggota Dewan PAN Lamsel “Ngorok” Saat Paripurna

Anggota Dewan PAN Lamsel "Ngorok" Saat Paripurna

Oknum Perwira Mabes TNI Tertangkap “Selingkuh” Dengan Istri Pengacara

Oknum Perwira Mabes TNI Tertangkap "Selingkuh" Dengan Istri Pengacara

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.6k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In