Sabtu, September 23, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bandarlampung

Pemerintah Provinsi Lampung Gagal Bina Koperasi

Juniardi by Juniardi
18 Februari 2018
in Bandarlampung
min read2 min
Pemerintah Provinsi Lampung Gagal Bina Koperasi

Menko UKM

14
VIEWS
Share Sekarang
Menko UKM (Foto/Dok/Google)

Bandarlampung (SL) – Dari total 5 ribuan lebih koperasi, 50 persen tidak aktif, dan terancam ditutup Kementerian Koperasi RI di tahun 2018.

“Sebanyak 2.204 koperasi tidak aktif di Lampung terancam dibubarkan tahun 2018 ini. Pasalnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) segera memutuskan agar lembaga keuangan berasas kekeluargaan yang tidak rajin dalam kegiatan keuangan dihapuskan,” kata Asisten I Pemerintah Provinsi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heri Suliyanto.

Baca Juga:

Guru PAI Tanggamus Bentuk Wadah Perjuangan untuk Mengajukan Bantuan APBD 2024

Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah

Dilangsir berbagai media online, Heri Suliyanto menjelaskan hingga 31 Desember 2017 lalu tercatat terdapat 5.325 unit koperasi dengan 3.121 lembaga aktif dan 2.204 unit tidak aktif. Sementara pada UMKM terdapat 99.307 unit.

Dalam rangka revitalisasi koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM harus bersinergi dalam pembinaannya. Khususnya, jumlah tidak aktif yang harus menunjukkan peningkatan kinerja dan melalui pembinaan di gerakan koperasi.

“Menangani koperasi yang tidak aktif. Itu bisa dipilih koperasi yang bisa dibina. Namun, kalau memang sulit dibina mau tidak mau dibubarkan. Jangan memberati daftar yang ada di dinas,” kata Heri saat Musyawarah Perencana Pembangunan (Musrembang) bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2018 di Hotel Emersia, pekan lalu.

Sementara Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Ahmad Dading Gunadi mengungkapkan secara nasional terdapat target besar dalam sasaran peningkatan daya saing UMKM dan Koperasi dengan memperluas akses kepada pasar.

“Dengan begitu kontribusi UMKM dan Koperasi dalam perekonomian meningkat, daya saing meningkat, porsi wirausaha baru meningkat, dan kinerja kelembagaan dan usaha koperasi membaik,” kata Dading.

Dia melanjutkan, terkait koperasi yang tidak aktif diperlukan kemitraan, yaitu kerja sama antara UMKM yang disertai dengan pembinaan dan pengembangan usaha dengan prinsip saling membutuhkan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan dengan menjunjung etika bisnis yang sehat.

“Harus ada sinergi antara UKM dan swasta. Namun, kemitraan strategis bukan proyek charity, tetapi kerja sama yang menguntungkan bagi bisnis pihak swasta dan juga bagi kesejahteraan UKM. Kemitraan strategis juga dapat mengatasi kesenjangan yang tinggi antara harga jual UKM dengan harga komoditas pasar,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, Satria Alam menguraikan klasifikasi terhadap koperasi aktif, yaitu harus terdapat kantor, usaha, dan pengurus. Sementara koperasi yang tidak aktif memiliki banyak klasifikasi, seperti ada kantor, tetapi tidak menjalankan usaha atau ada usaha, tetapi tidak ada kantor. (nt/jun)

Tags: Bandar LampungMenko UKM

Berita Terkait :

Guru PAI Tanggamus Bentuk Wadah Perjuangan untuk Mengajukan Bantuan APBD 2024
Bandarlampung

Guru PAI Tanggamus Bentuk Wadah Perjuangan untuk Mengajukan Bantuan APBD 2024

22 September 2023
8
Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah
Bandarlampung

Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah

22 September 2023
12
Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi
Bandarlampung

Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi

22 September 2023
17
Auto Debit Tabungan Tanpa Konfirmasi Nasabah Somasi Bank BRI Tanjungkarang?
Bandarlampung

Auto Debit Tabungan Tanpa Konfirmasi Nasabah Somasi Bank BRI Tanjungkarang?

22 September 2023
17
Ini Dia Beda Potensi Kerawanan Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 dan 2024
Bandarlampung

Ini Dia Beda Potensi Kerawanan Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 dan 2024

22 September 2023
18
Nonjob Berujung Perkara, Mantan Pegawai Disdukcapil Gugat  Walikota Bunda Eva
Bandarlampung

Nonjob Berujung Perkara, Mantan Pegawai Disdukcapil Gugat Walikota Bunda Eva

22 September 2023
60
Load More
Next Post
Polusi Udara PT Global Aparat Diminta Bertindak

Polusi Udara PT Global Aparat Diminta Bertindak

Orang Tua Terduga Teroris Asal Tanggamus Sempat Khawatir Jenazah Anaknya Ditolak

Orang Tua Terduga Teroris Asal Tanggamus Sempat Khawatir Jenazah Anaknya Ditolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@sinarlampung.co

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.5k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In