Jakarta – Meski kedatangannya tidak terpantau awak media, ternyata Ketua KPK Firli Bahuri dikabarkan telah mulai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023) pagi.
Ini adalah pemeriksaan kedua dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kehadiran Firli di Bareskrim Polri terkonfirmasi adanya keterangan dari Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.
Arieg mengatakan Firli telah mulai diperiksa oleh penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (16/11).
Diketahui, Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 86 orang saksi serta delapan ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.
Polisi juga sempat menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menyatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan ini.
“Ya nanti dari tim kami, mungkin segera,” kata Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11).(red)