Sabtu, September 23, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pemerhati Pendidikan Sebut Proyek di Unila “Sarat” KKN

Juniardi by Juniardi
3 November 2017
in Pendidikan
min read3 min
Pemerhati Pendidikan Sebut Proyek di Unila “Sarat” KKN

Gedung restoran Unla

13
VIEWS
Share Sekarang
Gedung restoran Unla

Bandarlampung (SL) -Sejumlah paket pekerjaan pembangunan di Universitas Lampung (Unila), diduga kuat berbalut Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dan citra akademik kampus Unila dipertaruhkan

Pemerhati pendidikan, Gunawan Handako menyatakan, mengindikasikan hal tersebut karena, Pokja Unit Layanan Pengadaan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unila tahun 2017 ini, terlibat kongkalikong antara Pokja ULP, PPK, dan rekanan.

Baca Juga:

Seminar Nasional di Universitas Moestopo Hasilkan Kesepakatan Percepatan Transformasi Digital

Tahan Ijazah Lulusan Yang Nunggak Biaya Komite, SMA Negeri 1 Way Lima Ngaku Atas Perintah Provinsi?

“Perusahaan pemenang pada sejumlah paket pekerjaan di Unila tahun 2017 ini, diduga telah dikondisikan. Hal tersebut jelas akan berdampak pada citra Unila sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya dapat memberi contoh yang baik bagi lembaga dan instansi lainnya,” kata Gunawan Handoko, yang juga tertuang dalam surat yang ditujukannya kepada Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Universitas Lampung Tahun 2017, tertanggal 16 Oktober 2017 lalu.

Dijelaskan Gunawan Handoko, seperti dilangsir Kabardaerah.com,bahwa pada pekerjaan Jasa Konstruksi maupun Jasa Konsultasi, pihak Pokja ULP selalu memberikan nilai Skor Tehnis tertinggi kepada perusahaan Calon Pemenang dengan cara memanipulasi data Dokumen Penawaran. Dari beberapa Pengumuman Pemenang Lelang yang dikeluarkan oleh Pokja ULP dapat dilihat, adanya nilai Skor Tehnis yang berbeda – beda untuk satu 1 perusahaan yang sama.

Ketika perusahaan tersebutakan ditetapkan sebagai pemenang, maka nilai Skor Tehnisnya dibuat paling tinggi. Namun sebaliknya di paket pekerjaan yang lain, nilai Skor Tehnis untuk perusahaan tersebut rendah.

Sebagai contoh dapat dilihat dari hasil Pelelangan Sederhana untuk Jasa Konsultasi. Dengan Kode Lelang 272490, yang diumumkan pada Senin 9 Oktober 2017, Paket Perencanaan Pembangunan Gedung Student Center Universitas Lampung diikuti oleh 4 perusahaan Penawar, yaitu CV. Widya Wahana (Pemenang) Nilai Skor Tehnis = 78,25, PT. Prima Restu Kreasi Nilai Skor Tehnis = 12,34, CV. Laskar Utama Nilai Skor Tehnis = 72,12, dan CV. Nusa Indah Tehnik Nilai Skor Tehnis = 67,21.

Dengan Kode Lelang 270490, Pemenang diumumkan pada Selasa 10 Oktober 2017, Paket Perencanaan Lanjutan Pembangunan Gedung E FISIP Universitas Lampung, diikuti oleh 3 Perusahaan Penawar, yaitu CV. Nusa Indah Tehnik (Pemenang) Nilai Skor Tehnis = 90,57, CV. Widya Wahana Nilai Skor Tehnis = 41,33, CV. Graha Bumindo Nilai Skor Tehnis = 81,72.

Dengan Kode Lelang 271490, pemenang diumumkan pada Senin 9 Oktober 2017, Paket Perencanaan Rehabilitasi Gedung C FKIP Universitas Lampung, diikutioleh 3 Perusahaan Penawar, yaitu PT. Prima Restu Kreasi (Pemenang) Nilai Skor Tehnis = 79,38, CV. Medya Tehnik Konsultan Nilai Skor Tehnis = 72,05, CV. Widya Wahana Nilai Skor Tehnis = 46,67.

Dalam kurun waktu / periode yang sama dan diyakini dengan dokumen perusahaan yang sama, serta metode evaluasi yang dilakukan oleh Pokja ULP pun sama, namun mengapa hasil Nilai Skor Tehnis menjadi berbeda antara paket yang satu dengan paket lainnya.

Contoh lain yang diduga direkayasa adalah pelelangan untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Tahap I. Dalam paket tersebut terdapat 3 perusahaan yang menyampaikan penawaran, yaitu PT. Citra Lampung Permai, PT. Tiga Jaya Kencana, dan CV. Fajar Awang Mandiri.

Dari 3 perusahaan tersebut, terdapat 2 perusahaan dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil, masing-masing adalah PT. Citra Lampung Permai dan PT. Tiga Jaya Kencana, namun hanya CV. Fajar Awang Mandiri yang memiliki kualifikasi Usaha Kecil sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pengadaan, sedangkan untuk 2 perusahaan dengan kualifikasi Usaha Non Kecil secara otomatis gugur.

Secara logika sederhana, mestinya CV. Fajar Awang Mandiri dapat ditetapkan sebagai Pemenang Lelang. Namun pihak Pokja ULP lebih memilih untuk menggagalkan Pelelangan tersebut tanpa mempertimbangkan bahwa bangunan Gedung Kuliah Fakultas Kedokteran Unila tersebut sangat dibutuhkan keberadaannya.

Sementara untuk melaksanakan Tender Ulang waktunya tidak memungkinkan lagi sehingga harus tertunda sampai TahunAnggaran 2018. Maka patut diduga bahwa CV. Fajar Awang Mandiri bukan perusahaan yang digadang sebagai Calon Pemenang.

Perusahaan CV. Citra Asri Pratama baru 1 kali sebagai Pemenang Lelang pada tahun 2016 untuk Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap III Gedung Kuliah FMIPA Unila, itu pun faktor kebetulan karena hanya perusahaan CV. Citra Asri Pratama saja yang mengajukan Penawaran untuk pekerjaan tersebut alias penawar tunggal.

“Panitia Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Unila patut diduga adanya monopoli dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum PNS/ASN di lingkungan Universitas Lampung. Dalam pelaksanaannya ada indikasi terdapat beberapa paket pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan langsung oleh Penyedia Jasa (Kontraktor), melainkan dilaksanakan sendiri oleh oknum dengan cara meminjam perusahaan untuk memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku,” paparnya.

Gunawan Handoko juga menerangkan, Rektor Unila dan Dekan Fakultas Kedokteran sangat marah dengan batalnya bangunan gedung perkuliahan tersebut, karena sangat dibutuhkan mahasiswa, terpakasa tertunda sampai tahun depan. (KD/BE-1/nt/jun)

Tags: KKNProyekUnila

Berita Terkait :

Seminar Nasional di Universitas Moestopo Hasilkan Kesepakatan Percepatan Transformasi  Digital
Headline

Seminar Nasional di Universitas Moestopo Hasilkan Kesepakatan Percepatan Transformasi Digital

19 September 2023
15
Konsep Otomatis
Headline

Tahan Ijazah Lulusan Yang Nunggak Biaya Komite, SMA Negeri 1 Way Lima Ngaku Atas Perintah Provinsi?

18 September 2023
91
Disdikbud Diskusikan Sistem Pendidikan di Lampung yang Kerap Jadi Perhatian 
Bandarlampung

Disdikbud Diskusikan Sistem Pendidikan di Lampung yang Kerap Jadi Perhatian 

13 September 2023
17
Laporan Dugaan Penggelapan Dana PIP SMKS Erlangga Masuk Kejati Lampung
Bandarlampung

Laporan Dugaan Penggelapan Dana PIP SMKS Erlangga Masuk Kejati Lampung

13 September 2023
74
Riana Sari Arinal Buka Rapat Kerja I Ikasmansa Bandar Lampung
Bandarlampung

Riana Sari Arinal Buka Rapat Kerja I Ikasmansa Bandar Lampung

11 September 2023
12
Inspektorat Lampung Sebut Dugaan Penggelapan PIP SMKS Erlangga Kota Agung Kelalaian Administrasi Pelapor Ingin Lanjut Kejati
Bandarlampung

Inspektorat Lampung Sebut Dugaan Penggelapan PIP SMKS Erlangga Kota Agung Kelalaian Administrasi Pelapor Ingin Lanjut Kejati

6 September 2023
78
Load More
Next Post
Proyek APBN Rp5,6 Miliar Yang Diduga Sarat Tipikor

Proyek APBN Rp5,6 Miliar Yang Diduga Sarat Tipikor

Kasus “Jengkol” Rp1 Miliar, Dan Ajak Duel Wartawan, Yuhadi Akan Yasinan 40 Hari

Kasus “Jengkol” Rp1 Miliar, Dan Ajak Duel Wartawan, Yuhadi Akan Yasinan 40 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@sinarlampung.co

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.5k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In