Minggu, Desember 10, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bandarlampung

Pematank Laporkan PUPR dan PDAM Way Rilau ke Kejati Lampung Karena Korupsi

Tari Pratama by Tari Pratama
20 November 2023
in Bandarlampung, Kriminal
min read3 min
Pematank Laporkan PUPR dan PDAM Way Rilau ke Kejati Lampung Karena Korupsi

Ketum Pematank Lampung, Suadi Romli saat menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi Dinas PU Bandar Lampung dan PDAM Way Khilau, Senin (20/11). (Ist)

48
VIEWS
Share Sekarang

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Lampung melaporkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (20/11/2023).

Pematank melaporkan Dinas PU dan PDAM ke Kajati Lampung karena dicurigai terjadinya korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan jaringan perpipaan tahun 2019-2023.

Baca Juga:

Ini Beda HUT PGRI di Bandar Lampung Tiga Tahun Terakhir, Tahun Ini Walikota Eva Baik Betul!

Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang Ditangkap di Way Kanan

Ketua Umum Pematank Lampung, Suadi Romli melalui rilisnya mengatakan, dari hasil kajian dan investigasi pihaknya menemukan sejumlah dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan jaringan perpipaan oleh Dinas PU dan PDAM Way Rilau tahun 2019-2022.

“Hasil temuan investigasi tersebut, kami laporkan kepada Kejati Lampung. Karena, diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Bahkan, masyarakat selaku pengguna proyek jaringan perpipaan itu,” kata Romli sapaan akrab Ketum DPP Pematank itu.

Romli mengungkapkan, sesuai hasil investigasi Pematank, pembangunan jaringan perpipaan di Dinas PU tahun 2022, diduga bermasalah sejak proses tender atau lelang proyek yakni, pembangunan jaringan perpipaan di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi yang dimenangkan oleh CV LMP dengan HPS Rp1,5 miliar dan kontrak Rp1,4 miliar.

Kemudian pembangunan jaringan perpipaan di Kelurahan Bumi Kedamaian Kecamatan Kedamaian oleh CV LMP dengan HPS Rp1, 059 miliar dan kontrak Rp1,035 miliar.

Selanjutnya, pembangunan jaringan perpipaan di Kelurahan Tanjung Agung Raya Kecamatan Kedamaian oleh CV AK dengan HPS Rp771 juta, dan kontrak Rp757 juta, dan pembangunan jaringan perpipaan di Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian oleh CV GJS dengan HPS Rp995 juta, dan kontra Rp978 juta.

“Berdasarkan hasil temuan di lapangan, meskipun proyek itu dengan kasat mata telah dilaksanakan oleh Dinas PU. Namun, kami meminta jajaran Kejati Lampung melakukan penyelidikan, dan penyidikan serta membentuk tim, untuk segera turun ke lokasi mengecek langsung proyek tersebut,” kata Romli didampingi Sekum Pematank, Andri Saputra.

Kemudian, imbuhnya, meminta Kejati segera mengusut tuntas serta melakukan pemeriksaan internal, dan menarik semua berkas atau dokumen pengelolaan anggaran di Dinas PU Kota Bandarlampung.

Romli mengatakan, dugaan aroma praktek KKN yang berimbas pada kejanggalan proyek pembangunan jaringan perpipaan di Dinas PU, diawali dari proses tender. Karena, panitia pengadaan barang/jasa Dinas PU diduga menentukan pemenangnya, walaupun secara kasat mata proses tender proyek tersebut digelar secara terbuka.

“Kami menduga, proses tender proyek tersebut hanya sebagai pelengkap administratif, dan membohongi publik. Karena, sangat jelas terlihat nilai penawaran proyek jaringan perpipaan di Kelurahan Sukabumi hanya turun dibawah 2%, di Kelurahan Bumi Kedamaian 2%, di Kelurahan Tanjung Agung Raya 1,8%, dan Kelurahan Kedamaian 1,7%,” tukasnya.

Dikatakan Romli, dugaan kejanggalan lain proyek jaringan perpipaan tahun 2022 di Dinas PU yakni, penggunaan bahan material merk pipa yang dipasang adalah merk tuff, sehingga terindikasi tidak standar kualitas untuk tekanan air minum.

Kemudian, sejumlah titik pemasangan jaringan pipa, ditemukan kedalaman galian parit pipa tidak sesuai bestek dan spek. Karena, kedalaman galian parit papa hanya sekitar 40-50 cm untuk pemasangan pipa.

Sedangkan, sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), penanaman pipa bawah tarsal, untuk kebutuhan Air Bersih (AB) yakni, pipa PVC diameter 200, dengan galian sedalam 150 cm, dan pipa berdiameter 300, kedalamannya minimal 180 cm.

Bahkan, kata Romli, saat pemasangan pipa diduga tidak menggunakan lapisan pasir. Tapi, langsung ditimbun dengan tanah bekas galian, dan sekeliling pipa diberikan pasir urug.

“Ada indikasi mark’up harga satuan dari RAB, dan spesifikasi proyek tersebut oleh pihak rekanan. Sehingga, ada indikasi proyek tersebut menabrak Perpres No: 16/2018, dan UU No: 5/1999,” ujarnya.

PDAM Way Rilau

Sementara itu, kata Romli, terkait proyek di PDAM Way Rilau tahun 2019 yaitu, pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandarlampung yang dilaksanakan secara multiyears (KPBU) sebesar Rp87 miliar, yang dikerjakan oleh PT KE dengan nilai penawaran sebesar Rp71 miliar.

Dijelaskannya, pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM tahun 2018 secara tahun jamak atau multiplayer KPBU Nomor Kontrak PU/2986/PDAM/08/XII/2019, dengan jangka waktu pekerjaan selama 18 bulan, dan lokasi proyek di Kecamatan Rajabasa, Kedaton, Tanjung Senang, Way Halim, Sukarame, dan Kecamatan Sukabumi.

“Pekerjaannya proyek tersebut bermasalah, karena dari hasil investigasi di lokasi diduga dikerjakan asal-asalan oleh PT KE. Diantaranya, kedalaman galian parit pipa hanya 40 cm sehingga tidak sesuai bestek dan spek. Karena, standar galian pipa hdpe diameter 63 mm kedalaman 60 cm, pipa hdpe diameter umum kedalaman 85 cm, pipa hdpe diameter 110 mm kedalaman 110 cm, dan pipa hdpe diameter 160 mm kedalaman 130 cm,” kata Romli.

Bahkan, lanjutnya, pemasangan pipa tidak menggunakan lapisan pasir, tapi langsung ditimbun dengan tanah bekas galian.

“Seharusnya, di sekeliling pipa diberikan pasir urug, yang semmi sedemikian rupa sehingga terdapat pasir setebal 15 cm,” tandas Romli. (*)

Tags: Dugaan KorupsiGratifikasiKejati LampungKKNLSM PematankPDAM Way RilauPU bandar Lampung

Berita Terkait :

Ini Beda HUT PGRI di Bandar Lampung Tiga Tahun Terakhir, Tahun Ini Walikota Eva Baik Betul!
Bandarlampung

Ini Beda HUT PGRI di Bandar Lampung Tiga Tahun Terakhir, Tahun Ini Walikota Eva Baik Betul!

10 Desember 2023
6
Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang Ditangkap di Way Kanan
Kriminal

Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang Ditangkap di Way Kanan

10 Desember 2023
26
DPC HNSI Lampung Utara
Bandarlampung

M. Ali Pimpin DPC HNSI Lampung Utara 2023 – 2028

9 Desember 2023
63
Anies Bawesdan
Bandarlampung

Anies Baswedan: Kereta Double Track Bakauheni-Palembang 17 Agustus 2025

9 Desember 2023
45
Catatan Harkanas 2023: Masyarakat Lampung Disebut Lebih Menyukai Makan Ikan Lele, Benarkah?
Bandarlampung

Catatan Harkanas 2023: Masyarakat Lampung Disebut Lebih Menyukai Makan Ikan Lele, Benarkah?

9 Desember 2023
19
Pengamat Hukum Pidana Trisakti: Polisi Harus Tangkap 4 Tahanan Yang Kabur Sekalipun ke Lubang Semut
Bandarlampung

Pengamat Hukum Pidana Trisakti: Polisi Harus Tangkap 4 Tahanan Yang Kabur Sekalipun ke Lubang Semut

8 Desember 2023
32
Load More
Next Post
Bareskrim Polri Perintahkan Polda Jajaran Gencarkan Razia Narkoba Mulai Hari Ini

Bareskrim Polri Perintahkan Polda Jajaran Gencarkan Razia Narkoba Mulai Hari Ini

Solidaritas Pers Tanggamus (SPT) Mengelar Aksi damai di Depan PN Tanggamus Menuntut Keadilan Bagi Wartawan

Solidaritas Pers Tanggamus (SPT) Mengelar Aksi damai di Depan PN Tanggamus Menuntut Keadilan Bagi Wartawan

POPULAR NEWS

Selain Copot Paksa KWh Meter dan Disebut Bak Maling, Oknum Petugas PLN di Lampung Paksa Pelanggan Beralih ke Token?

Selain Copot Paksa KWh Meter dan Disebut Bak Maling, Oknum Petugas PLN di Lampung Paksa Pelanggan Beralih ke Token?

8 November 2023
100.3k
Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

5 Januari 2023
27.5k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.8k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.7k
Copot KWH Listri Warga Tanpa Izin di Marga Sekampung 5 Pria Mengaku Petugas PLN Nyaris Dihakimi Massa

Copot KWH Listri Warga Tanpa Izin di Marga Sekampung 5 Pria Mengaku Petugas PLN Nyaris Dihakimi Massa

9 November 2023
17.3k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In