Senin, Mei 29, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Lampung Timur
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Lampung Timur
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pelaku Mutilasi Wanita jadi 62 Bagian di Sleman Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya

Tari Pratama by Tari Pratama
2 bulan ago
in Headline, Kriminal, Yogyakarta
0
Pelaku Mutilasi Wanita jadi 62 Bagian di Sleman Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya

Tampang pelaku mutilasi.

0
SHARES
46
VIEWS
Share Sekarang

Sleman (SL)-Pelaku mutilasi seorang wanita berinisial A di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman, telah ditangkap. Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Temanggung, Selasa siang, 21 Maret 2023.

Pelaku yang diketahui bekerja di salah satu usaha persewaan tenda itu, ditangkap tanpa perlawanan. “Tidak ada perlawanan sama sekali,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra.

Baca Juga

Komplotan Dua Saudara Sofyan Saleh dan Junaidi Residivis Perampokan Asal Sekampung Udik Terhenti di Polda Metro Jaya

Proyek Jalan Hotmix Rp1,5 Miliar di Jatiagung Diduga di Kerjakan Asal Jadi LSM Siapkan Somasi PUPR Lampung Selatan

Nuredy menyebut, pelaku mutilasi tersebut berusia sekitar 23-24 tahun. Sementara ini, pelaku berstatus sebagai pelaku tunggal dalam aksinya itu. Sebab itu, penyidik masih menggali segala informasi pelaku.

ADVERTISEMENT

Nuredy mengatakan sebelumnya pelaku tinggal di suatu mes di Ngemplak. Mes tersebut disediakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa usaha persewaan tenda.

Sebelum memutilasi, pelaku datang ke penginapan di daerah Pakem pada Sabtu 18 Maret 2023, pukul 13.00 WIB. Pelaku check in di wisma itu untuk jangka waktu enam jam dengan membayar uang sebesar Rp60.000.

“Setelah masuk pukul 13.00 WIB, pelaku kemudian keluar lagi di sekitar pukul 14.00 WIB. Jadi enggak lama sekitar satu jam, keluar lagi,” jelasnya.

Tak berselang lama, antara pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, pelaku kembali lagi ke wisma. Dia memperpanjang masa sewa, yang semula enam jam diperpanjang lagi hingga enam jam berikutnya.

“Pada saat itu pelaku datang lagi di sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, hasil keterangan dari penjaga wisma, kemudian pelaku itu datang dengan seorang wanita. Setelah masuk, pelaku tidak keluar lagi,” ujar Nuredy.

Sementara itu, penjaga penginapan mengaku melihat pelaku membawa sepeda motor. Akan tetapi pada Minggu 19 Maret 2023, pukul 02.00 WIB, penjaga wisma sudah tidak melihat lagi kendaraan yang dibawa pelaku. Diduga pelaku sudah tidak berada di wisma pada waktu itu.

“Di hari Minggu keesokan harinya, penjaga menanyakan kepada pelaku dengan mengetok pintu, bertanya apakah kamar diperpanjang atau tidak lagi,” lanjutnya.

Lantaran tidak menerima jawaban, penjaga lantas mengintip dari jendela. Dari situ penjaga penginapan melihat kepala tergeletak di lantai kamar mandi dan terlihat ada bercak darah di situ.

“Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma dan kemudian kamar dibuka secara paksa, terlihatlah korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan,” jelasnya.

Pemandangan yang mengerikan karena tubuh korban dimutilasi menjadi 62 bagian.

Polisi saat ini telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus mutilasi di Sleman, di antaranya berupa pisau jenis komando, pisau kater, dua buah gunting, satu buah gergaji dan sejumlah bukti lainnya. (Red)

Related Posts

Komplotan Dua Saudara Sofyan Saleh dan Junaidi Residivis Perampokan Asal Sekampung Udik Terhenti di Polda Metro Jaya
Headline

Komplotan Dua Saudara Sofyan Saleh dan Junaidi Residivis Perampokan Asal Sekampung Udik Terhenti di Polda Metro Jaya

29 Mei 2023
Proyek Jalan Hotmix Rp1,5 Miliar di Jatiagung Diduga di Kerjakan Asal Jadi LSM Siapkan Somasi PUPR Lampung Selatan
Headline

Proyek Jalan Hotmix Rp1,5 Miliar di Jatiagung Diduga di Kerjakan Asal Jadi LSM Siapkan Somasi PUPR Lampung Selatan

29 Mei 2023
KPK Segera Garap Nama Nama Penyuap Karomani, Ini Daftarnya
Bandarlampung

KPK Segera Garap Nama Nama Penyuap Karomani, Ini Daftarnya

29 Mei 2023
Lagi,  Perampok Bersenjata Api Satroni Rumah Bos Kopi di Lampung Barat
Headline

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gulung Komplotan Perampok Minimarket di Jakarta Sang ‘Kapten’ Tewas Ditembak

28 Mei 2023
Diduga Terjatuh Saat Cari Ikan, Nelayan Hilang di Sungai Way Abung
Headline

Diduga Terjatuh Saat Cari Ikan, Nelayan Hilang di Sungai Way Abung

28 Mei 2023
Ada Pembantu Korban Majikan Kejam di Bandar Lampung Tak Pulang Selama 4 Tahun
Bandarlampung

Ada Pembantu Korban Majikan Kejam di Bandar Lampung Tak Pulang Selama 4 Tahun

28 Mei 2023
Next Post
Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Gerindra Sosialiasi IPWK di Bakauheni

Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Gerindra Sosialiasi IPWK di Bakauheni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022

EDITOR'S PICK

Kapal Ferry Tabrakan di Pelabuhan Merak, 1 ABK Hilang

Kapal Ferry Tabrakan di Pelabuhan Merak, 1 ABK Hilang

22 April 2019
Arinal Djunaidi Kembali Pimpin Partai Golkar Lampung

Arinal Djunaidi Kembali Pimpin Partai Golkar Lampung

2 Maret 2020
ASN Kemenag Tubaba Mujamil Bantah Tuduhan Penipuan Oleh Arriza Adipathy Pemicu Masalah Adalah Gantirugi Menabrak Mobil

ASN Kemenag Tubaba Mujamil Bantah Tuduhan Penipuan Oleh Arriza Adipathy Pemicu Masalah Adalah Gantirugi Menabrak Mobil

5 April 2023
PWI Lampura Komitmen Wartawan Tertib Lalu Lintas

PWI Lampura Komitmen Wartawan Tertib Lalu Lintas

15 Maret 2019
Sinarlampung

© 2021 Edukasi Cerdaskan Rakyat by Sinarlampung.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2021 Edukasi Cerdaskan Rakyat by Sinarlampung.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist