Bandar Lampung (SL)-Empat oknum anggota Polresta Bandar Lampung yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri adalah oknum anggota yang bertugas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, termasuk salah satu perwira menengah AKP RL, bersama Bintara Urusan (Baur) SIM berinisial FV dan AS, serta seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) berinisial HR.
Baca: TIM Gabungan Propam Polda Dan Mabes Polri Dikabarkan OTT Anggota Polresta Balam?
Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Mereka di OTT saat sedang melakukan pencetakan dan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di malam hari atau di luar jam operasional.
Namun, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya masih enggan memberikan penjelasan terkait kabar tersebut. Yan Budi berdalih pihaknya belum mendapatkan kabar pasti akan kejadian ini. Namun dirinya tak menampik, bahwa ada perwira anggotanya yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Lampung. “Dari saya untuk sementara ini belum ada komentar. Tunggu saja nanti informasi lanjutannya,” kata Kombes Yan Budi Jaya saat ditemui awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu 29 Mei 2021.
Sebelumnya diberitakan TIM Gabungan Propam Polda Dan Mabes Polri di kabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat oknum anggota Polisi dari salah satu satuan di Polresta Bandar Lampung. Salah satunya ikut diamankan oknum perwira pertama
Informasi sinarlampung.co menyebutkan OTT tersebut dilakukan tim gabungan pada Kamis 27 Mei 2021 malam, di salah satu jalan di Bandar Lampung. Indikasinya persoalan pengurusan SIM. “Ya benar. Ada sekitar 4 anggota yang diamankan, salah satu perwira. Gabungan Polda sama Tim Mabes Polri. Sedang dalam pemeriksaan, keterangan nanti humas ya,” kata salah satu Tim Gabungan, Jumat 28 Mei 2021 malam.
Belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung terkait OTT tersebut. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi belum merespon konfirmasi sinarlampung.co, Jum’at 28 Mei 2020 malam. Termasuk Kabid Propam Kombes Joas Feriko, belum membalas konfirmasi wartawan. (Red)