Pesawaran (SL) – Selama Opersai Antik, Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan sekitar 482,92 gram atau setengah kilo gram sabu sabu, 350 butir ekstasi dan tiga gram tembakau gorila, terhitung selama satu bulan, seja tanggal 1-31 Juli 2018, di wialayah hukum Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan bahwa jajaran Satresnarkoba telah selesai melaksanakan kegiatan Operasi Antik selama sebulan. “Ya, jajaran Satresnarkoba Polres Pesawaran telah selesai melakukan operasi Antik diwilayah hukum Pesawaran. Hasilnya, telah diamankan 16 tersangka dari 15 kasus yang diungkap, ” kata dia saat konferensi pers di Mapolresnya, Selasa (31/7).
Diterangkan, bahwa pada hasil penangkapan lebih didominasi narkoba jenis sabu sabu. “Dari barang bukti yang ada, lebih didominasi dengan barang narkoba jenis sabu sabu. Dan jika diperhitungkan, dari jumlah yang disita telah menyelamatkan sekitar 4000 jiwa. Untuk itu, terus kita lakukan penetrasi guna menekan angka penyalahguna dan peredaran narkoba di Pesawaran, ” terang dia.
Ditegaskan, ancaman hukuman mati atau sedikitnya enam tahun penjara akan dikenakan kepada para tersangka sesuai dengan tindak pidana yang diperbuat. “Jelas, pasal 112,114 dan pasal lain di Undang undang nomor 35 tentang narkotika sesuai dengan hasil perkembangan pemeriksaan penyidik dan dengan ancaman hukuman sedikitnya enam tahun dan hukuman mati atau seumur hidup. Kemudian, ada beberapa tersangka yang harus dikembangkan guna diketahui tersangka lain, ” tegas dia. (net)