Jumat, September 22, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Pimpinan Media Dan Dua Wartawan Terjaring OTT di Pesisir Barat

Juniardi by Juniardi
3 September 2023
in Headline, Kriminal, Pesisir Barat
min read3 min
Oknum Pimpinan Media Dan Dua Wartawan Terjaring OTT di Pesisir Barat
1.3k
VIEWS
Share Sekarang

Pesisir Barat (SL)-Polres Pesisir Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pria yang diduga melakukan pemerasan kepada para kepala desa (Peratin,red), di Pesisir Barat. Mereka ditangkap saat menerima uang Rp10 juta, di Pantai Pekon Mendiri Sejati. Kecamatan Krui Selatan, Sabtu 2 September 2023, sekira pukul 13.00

Ketiga pria itu diketahui bernama Edi Wijaya (32) Pimpinan Umum, warga asal Kabupaten Pesawaran, Samsul (32) Warga Pesisir Selatan, dan Herman (43) Warga Ngambur, Pesisir Barat.

Baca Juga:

Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo

Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah, SH, MH membenarkan, bahwa anggotanya mengamankan tiga orang pria diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap beberapa peratin di wilayah Pesisir Barat.

”Ya benar, pada Sabtu 2 September 2023 pukul 13.00 Wib, di pantai Mandiri, Pekon Mandiri Sejati, Krui Selatan, Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat telah mengamankan tiga pria yang diduga kerap melakukan pemerasan pada peratin. Ketiganya telah kita amankan di Polres untuk diperiksa secara intensif dalam rangkaian penyelidikan,” kata Riki saat dikonfirmasi sinarlampung.co

Riki menjelaskan modus operandi tiga terduga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin) dan mengatakan ada beberapa pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) banyak penyimpangan.

Kemudian ketiganya menyatakan jika tidak ingin dipublikasikan, dan dilaporkan, mereka meminta sejumlah uang. Jika tidak dipenuhi, maka mereka mengancam akan memberitakan dan melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Karena tidak ada kesepakatan. Kemudian terduga pelaku memberitakan terkait kegiatan tersebut. Link berita kemudian dikirim ke korban,” kata Kasat.

Karena korban takut tersebar dan nama baiknya tercemar peratin meminta link berita dihapus. Kemudian terduga pelaku meminta uang Rp20 juta, untuk menghapus berita itu. “Korban hanya menyanggupi Rp15 juta dengan bayar di muka Rp10 juta. Lalu sepuluh hari kemudian baru pelunasan,” ujar Kasat Reskrim

Menurut Iptu Riki pihaknya kemudian menerima banyal laporan dari para peratin, dan aksi ketiga pelaku ini berulang dan sudah meresahkan. “Sudah sering, dan hampir rutin dengan pola yang sama dengan korban banyak kepala desa,” katanya.

Team Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat juga mendapat informasi bahwa beberapa kali tiga orang menggunakan mobil Xpander warna hitam melakukan pemerasan terhadap peratin di wilayah Pesisir Barat.

“Dan pada Sabtu 2 September 2023 sekira pukul 13.00 Wib, team melihat mobil Xpander yang dicurigai melakukan pemerasqn. Lalu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan ternyata benar dan ditemukan uang cash Rp10 Juta di dalam tas kulit warna coklat milik EWJ (Edi Wijaya,)” katanya.

Kemudian tiga pria orang tersebut dan kendaraanya dibawa petugas ke Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan uang Rp10 juta, satu unit mobil Xpander warna hitam, nopol BE-1621-XA, kartu pers Zona Republik.com, bukti bukti percakapan, dan pesan whatshapp

“Terduga pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP atau pasal 369 KUHP, tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.

Puluhan Peratin Melapor

Ditangkapnya tiga wartawan itu, karena aksi ketigan telah meresahkan puluhan Peratin (Kepala Desa) di Pesisir Barat. Ketiga pria itu kerap mendatangi para peratin dan menakut-nakuti kinerja para peratin.

Peratin yang ketakutan, lalu dimintai sejumlah uang jika tidak ingin perilaku peratin tidak dipublikasikan. “Ketiga oknum tersebut nyaris setiap hari mendatangi Peratin,” kata salah satu peratin.

Tujuannya untuk memeras dengan dalih Peratin telah menyimpangkan penggunaan anggaran. “Karena peratin tidak mau pusing dan kerap diteror makanya permintaan ketiga oknum tersebut dipenuhi,” Katanya diamini Peratin lainnya.

Modus operandi ketiga pelaku itu, lanjutnya dengan cara mendatangi korban (Peratin) dan mengatakan ada beberapa Item pekerjaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga banyak penyimpangan.

Terduga pelaku kemudian mengancam akan memberitakan dan melaporkan ke aparat penegak hukum. “Jika saat itu tidak ada kesepakatan dengan Peratin, maka ketiga pelaku kemudian memberitakan hal itu medianya. Lalu mengirimkan link beritanya ke Peratin yang bersangkutan,” katanya.

Karena Peratin yang bersangkutan takut nama baiknya akan tercemar akibat adanya pemberitaan itu, Peratin kemudian meminta agar link beritanya bisa dihapus.

Dan untuk penghapusan link berita, terduga pelaku meminta nominal uang Rp. 20 juta, namun korban hanya sanggup Rp.15 juta dengan bayar di muka Rp10 juat  lalu sepuluh hari kemudian baru pelunasan.

Saat ini, puluhan Peratin yang pernah jadi korban pemerasan ketiga oknum yang mengaku wartawan tersebut, akan membuat laporan di Polres Pesisir Barat. “Ada lebih dari 10 peratin yang pernah menjadi korban mereka, akan melapor ke Polres Pesisir Barat ” katanya. (Red)

Berita Terkait :

Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo
Headline

Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo

22 September 2023
5
Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah
Bandarlampung

Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah

22 September 2023
10
Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi, LSM Desak Kajati Sumsel Mundur
Headline

Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi, LSM Desak Kajati Sumsel Mundur

22 September 2023
14
Dua Pencuri Motor Pencari Rumput Babak Belur Dihakimi Massa di Seputih Raman
Headline

Dua Pencuri Motor Pencari Rumput Babak Belur Dihakimi Massa di Seputih Raman

22 September 2023
12
Warga Sukomulyo Digegerkan Penemuan Mayat dengan Kondisi Terbakar
Headline

Warga Sukomulyo Digegerkan Penemuan Mayat dengan Kondisi Terbakar

22 September 2023
16
Auto Debit Tabungan Tanpa Konfirmasi Nasabah Somasi Bank BRI Tanjungkarang?
Bandarlampung

Auto Debit Tabungan Tanpa Konfirmasi Nasabah Somasi Bank BRI Tanjungkarang?

22 September 2023
13
Load More
Next Post
Bayi Penderita Sirosis Hati Asal Bandar Lampung Butuh Bantuan Biaya Berobat

Bayi Penderita Sirosis Hati Asal Bandar Lampung Butuh Bantuan Biaya Berobat

Developer Perumahan di Way Laga Bacok 2 Warga Diduga Dipicu Portal Jalan 

Developer Perumahan di Way Laga Bacok 2 Warga Diduga Dipicu Portal Jalan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@sinarlampung.co

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.5k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In