Pesisir Barat (SL)-Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bekerja dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat diduga berselingkuh. Kedua oknum ASN berinisial HK dan RD yang menjabat sebagai Kabid dan Kasubag Kepegawaian di instansi yang berbeda tersebut, diduga sudah lama tinggal serumah alias kumpul kebo, tanpa status perkawinan yang jelas.
Kabar adanya dugaan perselingkuhan itu juga dibenarkan oleh YN istri HK, dan menurut YN perselingkuhan antara suaminya dengan RD itu sudah berjalan cukup lama bahkan sudah bertahun-tahun. “Malahan saya tau kabarnya mereka udah nikah siri,” ungkap YN melalui telpon, Senin 29 November 2021.
Penulusuran wartawan dilapangan, meski HK diketahui masih memiliki istri sah dan baik HK maupun RD sama-sama bekerja sebagai ASN di intansi yang berbeda. Namun sepertinya hal itu bukan sebuah penghalang bagi HK dan RD untuk bisa tinggal serumah alias kumpul kebo disebuah kontrakan yang ada di likungan Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah.
Hal itu dibenarkan oleh pemilik kontrakan, dan menurut sang pemilik kontrakan HK dan RD memang sudah lama tinggal serumah. “Sudah lama, sudah ada kalau satu tahunan lebih mereka tinggal disini bersama anaknya,” Jelas pemilik kontrakan tempat HK dan RD tinggal kepada wartawan, Selasa 30 November 2021.
Ditemui diruang kerjanya, saat dikonfirmasi HK tidak menampik bahwa dirinya sudah lama tinggal serumah dengan RD disebuah kontrakan yang ada di Pekon Kampung Jawa. Namun ia membantah jika dirinya telah menikah siri.
“Kalau nikah siri saya pastikan itu ngak, mau gimana kalau ngak begitu kata saya dengan orang, (biar aman tidak dicurigai warga). jadi tolong jangan permalukan saya,” katanya.
“Kita ini masih sama-sama orang krui. ada saatnya kalian butuh saya, sapa tau nanti saya jadi Kadis PU, kan kamu orang juga yang enaknya nanti,” Rayunya kepada wartawan, sambil berkali-kali meminta agar permasalahan nya tersebut tidak diberitakan di media. (Andi)