
Lampung Utara (SL)-Salah satu oknum camat dilaporkan warga Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, pada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat, Selasa, (27/02/2018).
Diduga, oknum camat tersebut ikut mengampanyekan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara jelang Pilkada Serentak 27 Juni 2018 mendatang.
Berdasarkan keterangan pelapor, Beni, oknum camat itu ikut mengampanyekan paslon dengan nomor urut 3 atau lebih dikenal dengan akronim ABDI, di Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampura, pada Selasa, (27/02/2018).
“Saya datang ke Panwas untuk melaporkan adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum camat yang bertugas di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Lampura. Terindikasi, ia ikut mengampanyekan salah satu paslon yang berlangsung di Desa Trimodadi,” terangnya kepada pihak Panwascam Abung Selatan, Selasa, (27/02/2018).

Beni mengharapkan agar pihak Panwas menindak tegas oknum camat dimaksud.
Sementara itu, Ketua Paswancam Abung Selatan, Ahmad Sopri Yansah, membenarkan adanya laporan dari masyarakat setempat.
“Memang benar kami telah terima laporan dari pelapor Beni, selaku warga Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan. Untuk itu, kami akan selidiki lebih lanjut. Jika terbukti, kami siap memberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Ahmad Sopri Yansah. (ardi/dey)