Bandar Lampung (SL)-Nyambi dagang narkoba, tukang las, Sp (40), di Jalan Onta Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, diringkus Tim Subdit I, Ditresnarkoba Polda Lampung. Dara hasil penggeledahan, Rabu tgl 27 November 2019 sekira jam 06.30, Tim dipimpin Kasubdit I, AKBP Satra Budi, mengamankan barang bukti berupa 18 paket shabu ukuran sedang dan kecil, sekitar 13,25 gram.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan pelaku inisial S, ditangkap berkat laporan masayarat. “Dan pada hari Rabu, Team Opsnal Subdit I Dit Res Narkoba Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap sdr. S di rumah yang beralamat di jalan Onta Kecamatan Kedaton Bandar Lampung,” kata Shobarmen, kepada sinarlampung.com, Kamis 5 Desember 2019.
Menurut Shobarmen, Tim kemudia melakukan penggeledahan terhadap barang, dan rumah tinggal tersangka, dan ditemukan barang bukti sabu dikemas dalam paket siap edar. “Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 18 paket shabu ukuran sedang dan kecil 13,25 gram. Berdasarkan keterangan tersangka bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial R, yang kini masuk daftar pencarian orang,” katanya.
Shobarmen menambahkan tersangka S, kini diamankan di Markas Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan proses penyidikan. “Tim terus melakukan pengembangan, dan mencari DPO, untuk membongkar jaringan lainnya,” katanya. (joe/red)