Kamis, Maret 23, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Lampung Timur
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Lampung Timur
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
ADVERTISEMENT
Home Advertorial

Musrenbang Tahun 2023 dan RKPD di Tahun 2024 Kabupaten Tanggamus

Wisnu Pramono by Wisnu Pramono
1 minggu ago
in Advertorial, Tanggamus
0
Musrenbang Tahun 2023 dan RKPD di Tahun 2024 Kabupaten Tanggamus
0
SHARES
30
VIEWS
Share Sekarang

Tanggamus (SL)–Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanggamus, Hj.Dewi Handajani S.E,.M.M, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, S.Sos, Forkopimda kabupaten tanggamus, Kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung, Tri Setio ningsih, Pimpinan BUMN & BUMD Kabupaten Tanggamus,

Baca Juga

Di HUT ke 26 Pemkab Tanggamus Mendapat Kado Lalak (Pedas) dari Para TKS

Wartawan Korban Kekerasan Ketua APDESI Tolak Restoratif Justice

Dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung, Drs. Intizam, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso, S.P,.M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si, para Asisten & Staf Ahli Bupati Tanggamus, Para Kepala OPD Setdakab Tanggamus, Insan Pers dan Tamu undanga

ADVERTISEMENT

Bastanta Sebayang mewakili Kepala Baperida dalam laporannya menyampaikan, rangkaian pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2024 yang telah dimulai sejak bulan Januari 2023 dengan tahapan sebagai beriku

Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 3 – 27 Januari 2023 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2023 di Aula Hotel 21 Gistin.

Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 2 – 16 Februari 2023 di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus. Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Maret 2023 di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus.

Musrenbang Kabupaten Tanggamus mengangkat tema “Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Mamacu Transformasi Ekonomi” dilaksanakan pada hari ini, Rabu 15 Maret 2023 di GOR Ratu Kabupaten Tanggamu

Acara ini diikuti oleh DPRD, Forkopimda, Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kepala Pekon, Kasi Pembangunan dan Kasubbag Perencanaan, Pejabat Fungsional Perencana, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.

Dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daera

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 202

Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dan hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rennja Perangkat Daerah Tahun 2024.

Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 202. Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasionas.

Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2024. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyaraka

Adapun mekanisme yang dipergunakan dalam forum Musrenbang ini yaitu, Pada acara pembukaan, seluruh peserta Musrenbang akan menyimak sambutan dan pengarahan dari Bupati Tanggamus dan Gubernur Lampung serta pokok-pokok pikiran DPR.

Pelaksanaan sidang pleno diawali dengan Talk Show dengan tema “Peluang Pemulihan Ekonomi Di Tengah Ancaman Resesi. Setelah dilaksanakan pembukaan pada hari ini, maka akan dilaksanakan desk verifikasi usulan masyarakat melalui Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD.

Sementara Sambutan Bupati Tanggamus dalam Musrenbang tingkat kabupaten Tanggamus Tahun 2023 menyampaikan, melalui forum ini, kita sebagai masyarakat Lampung patut berbangga karena pada tanggal 18 Maret 2023 Provinsi Lampung genap berusia 59 tahun dengan mengangkat tema

“Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi. Kita berdo’a semoga di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, maka Provinsi Lampung akan semakin Maju dan Berjaya,” katanya.

Selanjutnya, selang beberapa hari setelah HUT Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus juga akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2023, yang tahun ini mengangkat tema “Tanggamus Keren”.

“Dengan momentum peringatan tersebut, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk terus bersatu padu membangun Kabupaten Tanggamus, marilah kita bersama-sama melakukan refleksi dan perenungan atas segala jasa dan perjuangan dari para pendahulu sampai dengan sekarang, sehingga kita dapat mencapai kondisi sebagaimana saat ini,” katanya.

UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up’

Oleh karena itu Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023.

Memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-202

Selain itu dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam Rancangan RKPD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal.

Hanya dengan cara ini kita secara komprehensif dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi pasca pandemi Covid-19, sehingga tema pembangunan tahun 2024 yang diangkat yaitu “Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi

Dalam rangka pembangunan tahun 2024 yang akan datang, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi antara lain, Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusi

Salah satu indikator untuk melihat capaian peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia yaitu melalui Indeks Pembangunan Manusia, IPM Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021, baru mencapai nilai 66,65 kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2022 menjadi 67,22 dengan kategori sedan

Meskipun mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,57 point, hal tersebut mengakibatkan Kabupaten Tanggamus menjadi peringkat ke-11 diantara 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang nilai IPM-nya telah mencapai 70,45 dan semakin tertinggal jika dibandingkan dengan capaian IPM Nasional yang mencapai 72,9%.

OIeh karena itu harus ditingkatkan sinergisitas berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang dilaksanakan dengan kolaboratif seperti Program Semua Bisa Sekolah atau SBS sehingga mampu mendorong pencapaian target IPM sebesar 68,37 pada tahun 2024.

Disamping itu juga melaksanakan Program Sekolah Ceria atau Cerdas, Inovatif dan Asyik yang memadukan 4 pilar yaitu kurikulum merdeka belajar, delapan standar mutu satuan pendidikan, standar kompetensi guru dan inovasi serta Program Asik atau Anak Sekolah Ingin Kuliah melalui Gerakan Donasi Sepuluh Ribu Rupiah per bulan untuk membantu generasi penerus menggapai cita-citanya.

Penguatan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19. Awal tahun 2020 ditandai dengan merebaknya pandemic Covid-19 yang mengakibatkan perekonomian dunia terkontraksi termasuk Kabupaten Tanggamus yang terkontraksi minus 1,77 persen akan tetapi pada tahun 2021 kondisi tersebut mulai mengalami perbaikan dengan berhasil tumbuh positif 2,30 persen dan pada tahun 2022 berhasil tumbuh 4,16 persen meskipun masih dibawah Provinsi Lampung yang tumbuh 4,28 persen dan Nasional 5,31 persen.

Oleh karena itu penguatan ekonomi terutama sektor UMKM dan sektor informal lainnya akan menjadi perhatian untuk mendorong daya beli masyarakat termasuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen dapat dicapai pada tahun 202

Pengurangan Angka Kemiskinan. Pada tahun 2021, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 11,81 persen kemudian mengalami perbaikan hingga tahun 2022 sebesar 10,98 persen meskipun lebih baik dari capaian Provinsi Lampung yang sebesar 11,57 persen akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional 9,54 persen.

Oleh karena itu pada tahun 2024, angka kemiskinan ditargetkan satu digit sebesar 9,49 persen sehingga konsentrasi program penanganan kemiskinan akan difokuskan pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS yang saat ini masih sebesar 13,35 persen serta pengentasan 3 Pekon Tertinggal dan 220 Pekon Berkembang sehingga mampu menciptakan Pekon Maju yang saat ini baru mencapai 76 Pekon.

Peningkatan Partisipasi Angkatan Kerja dan Pengurangan Pengangguran. Penciptaaan lapangan kerja menjadi suatu keharusan dalam rangka meningkatkan partisipasi angkatan kerja yang pada tahun 2022 mencapai 68,91 persen, meskipun meningkat dari tahun sebelumnya 68,76persen, akan tetapi TPAK Kabupaten Tanggamus masih dibawah Provinsi Lampung sebesar 70,06 persen.

Terkait dengan hal tersebut maka harus dilaksanakan program yang kolaboratif antar stakeholders sehingga mampu menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di Kabupaten Tanggamus yang pada tahun 2022 mencapai 3,70 persen walaupun capaian tersebut lebih baik dari Provinsi Lampung sebesar 4,52 persen dan Nasional 5,89 persen dan akan terus diperbaiki untuk mencapai target 3,60 persen pada tahun 2022.

Peningkatan Produktivitas Produk Unggulan Daerah. Pada tahun 2022 kontribusi Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan terhadap PDRB Kabupaten Tanggamus mencapai 38,91 persen yang salah satunya ditandai dengan produksi padi yang mencapai 173,93 Ribu Ton Gabah Kering Giling atau 101,18 Ribu Ton Beras, oleh karena itu Kabupaten Tanggamus sebagai salah satu lumbung padi di Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan program diversifikasi dan penyuluhan pertanian sehingga target 200,05 Ribu Ton Gabah Kering Giling atau 113,79 Ribu Ton Beras pada tahun 2024 dapat tercapai.

Sedangkan produksi perikanan tangkap untuk perairan laut pada tahun 2022 mencapai 24,35 Ribu Ton dan ditargetkan pada tahun 2024 mencapai 29,55 Ribu Ton. Disamping itu, sektor-sektor lain yang berkontribusi terhadap PDRB juga harus ditingkatkan produktivitasnya seperti sektor jasa, perdagangan, konstruksi, sektor transportasi dan sektor pendukung pariwisata yaitu penyediaan akomodasi dan makan minum.

Penanganan Bencana Alam. Kabupaten Tanggamus merupakan daerah yang tergolong rawan bencana alam seperti banjir, tsunami, dan longsor dengan Indeks Risiko Bencana pada tahun 2022 sebesar 145,56 yang mengalami peningkatan kerawanan dari tahun sebelumnya yang hanya 127,9

Dengan tingginya resiko bencana di Kabupaten Tanggamus menuntut kita semua untuk senantiasa meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berbasis mitigasi bencan

Pada tahun 2022 akibat banjir dan longsor di Kabupaten Tanggamus mengakibatkan 1.127 Ha lahan pertanian yang siap panen menjadi rusak. Menurut hasil analisis Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung atau BPDAS-HL Way Seputih-Way Sekampung, Wilayah di Kecamatan Semaka dan sekitarnya akan selalu terkena banjir dan longsor bila tidak ditangani dengan serius oleh semua pihak, terkait hal tersebut kami mengharapkan bantuan, kolaborasi dan sinergisitas dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menangani hal bencana tersebu

Mengakhiri sambutan ini, kata Bupati, kami mengajak kepada segenap komponen untuk menatap kedepan, bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik. Dengan kekompakan, suasana damai dan kondusif, Insyaa Allah segala usaha akan dapat berhasil Di depan kita, tersedia banyak kesempatan dan peluang, yang harus kita jemput dan dapatkan

Pekerjaan yang baik tanpa perencanaan hanya akan menjadi sulit. Perencanaan yang baik tanpa pelaksanaan hanya akan menjadi arsip belaka. Marilah kita curahkan pikiran, waktu dan tenaga kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Tanggamus khususnya. (Adv/Wisnu)

Related Posts

Di HUT ke 26 Pemkab Tanggamus Mendapat Kado Lalak (Pedas) dari Para TKS
Tanggamus

Di HUT ke 26 Pemkab Tanggamus Mendapat Kado Lalak (Pedas) dari Para TKS

21 Maret 2023
Wartawan Korban Kekerasan Ketua APDESI Tolak Restoratif Justice
Tanggamus

Wartawan Korban Kekerasan Ketua APDESI Tolak Restoratif Justice

18 Maret 2023
Wartawan Korban Kekerasan Ketua Apdesi Diteror Telpon dan SMS WhatsApp Orang Tak Dikenal?
Tanggamus

Wartawan Korban Kekerasan Ketua Apdesi Diteror Telpon dan SMS WhatsApp Orang Tak Dikenal?

17 Maret 2023
Pelapor Kekerasan Terhadap Wartawan Mendapat SP2HP ke-2 dan UU Pokok Pers Polres Akan Berkoordinasi Dengan Para Ahli
Tanggamus

Pelapor Kekerasan Terhadap Wartawan Mendapat SP2HP ke-2 dan UU Pokok Pers Polres Akan Berkoordinasi Dengan Para Ahli

16 Maret 2023
Redaksi WawaiNews.id  Minta Polres Tanggamus Kepastian Hukum Aksi Barbar Kepala Pekon Way Nipah
Tanggamus

Redaksi WawaiNews.id  Minta Polres Tanggamus Kepastian Hukum Aksi Barbar Kepala Pekon Way Nipah

15 Maret 2023
Sejumlah Ormas dan Lembaga Organisasi Profesi Wartawan Layangkan Pernyataan Sikap Ke Polres Tanggamus 
Tanggamus

Sejumlah Ormas dan Lembaga Organisasi Profesi Wartawan Layangkan Pernyataan Sikap Ke Polres Tanggamus 

10 Maret 2023
Next Post
Kantor Bahasa Lampung Gelar Lomba Tulis Cerpen Bagi Pelajar se-Metro

Kantor Bahasa Lampung Gelar Lomba Tulis Cerpen Bagi Pelajar se-Metro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022

EDITOR'S PICK

Ditangkap Propam, Terduga Bandar Narkoba Tewas Mencurigakan

Ditangkap Propam, Terduga Bandar Narkoba Tewas Mencurigakan

15 Juli 2018
Restui Angkat Kredit Sepihak Disdik Lampung dan Bank Eka Metro Digugat Ganti Rugi Rp1 Miliar?

Restui Angkat Kredit Sepihak Disdik Lampung dan Bank Eka Metro Digugat Ganti Rugi Rp1 Miliar?

25 September 2021
Dugaan Aliran Fee Proyek Mesuji ke Dua Jenderal Polri Ditangani Mabes Polri, Mantan Wakapolda Bantah

Dugaan Aliran Fee Proyek Mesuji ke Dua Jenderal Polri Ditangani Mabes Polri, Mantan Wakapolda Bantah

23 April 2019
Semakin Gampang, Kini Pelaporan SPT Pajak Sekarang Secara Online

Semakin Gampang, Kini Pelaporan SPT Pajak Sekarang Secara Online

29 Maret 2021
Sinarlampung

© 2021 Edukasi Cerdaskan Rakyat by Sinarlampung.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2021 Edukasi Cerdaskan Rakyat by Sinarlampung.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist