Tanggamus (SL) – Untuk kesekian kalinya aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus. Kali ini peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Kotaagung, pelakunya adalah oknum guru ngaji berinisial R.
Ketua RT di Kecamatan Kotaagung Anwar Munir mengungkapkan, pelaku adalah R, yang kesehariannya mengajar ngaji dan ngojek.
“Korbannya adalah anak-anak perempuan yang merupakan muridnya, sementara ini ada tujuh anak yang mengaku menjadi korban pencabulan,” terangnya.
Dikatakan Anwar modus yang gunakan oleh R adalah praktik wudhu, saat praktik wudhu itulah R melakukan aksinya dengan menggerayangi kemaluan korban. Yang sebelum wudhu korban diminta lepas celana.
“Ada enam anak yang dicabuli saat praktik wudhu pada Rabu 20 Oktober 2021, lalu satu anak saat setoran hafalan pada Minggu 24 Oktober digerayangi tapi tidak sampai lepas baju, iming-imingnya kalau hafal dan mau dipegang-pegang maka akan diberi hadiah berupa Al-Quran kecil”, kata Anwar.
Salah satu korban yang diiming-imingi hadiah Al Quran kecil berontak dan langsung mengadu kepada orang tuanya.
Setelah kejadian tersebut keenam anak lainnya menceritakan kejadian serupa. Kemudian para orang tua yang anaknya menjadi korban berembuk untuk mengambil langkah hukum.
Dijelaskan Anwar, setelah para orang tua mengadu, dirinya langsung melapor kepada kepala lingkungan, disusunlah rencana, agar pelaku R dipanggil kerumah kepala lingkungan pada Minggu, 24 Oktober 2021.
”Saat pelaku sudah di rumah kepala lingkungan, anggota Bhabinsa datang, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kotaagung,” jelas Anwar
Anwar mewakili para orang tua yang anaknya menjadi korban berharap agar pelaku diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya.
“Kami tidak menyangka sebab R ini dikenal religius setiap malam Jumat rutin pengajian, dan juga salah satu marbot di masjid yang ada di Kecamatan Kotaagung, selain itu juga pelaku ini sudah memiliki istri dan anak, maka dari itu orang tua korban meminta agar dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku”, pungkasnya.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan penangkapan oknum guru ngaji tersebut, namun untuk kronologi lengkap, kapolres meminta wartawan untuk bersabar sebab akan ada rilis resmi dari Polres Tanggamus.
“Iya, betul, namun untuk kronologis lengkapnya, nanti ya, saat ini sedang disiapkan bahan untuk rilisnya oleh humas berkoordinasi dengan Satreskrim,” ujar Satya Widhy melalui sambungan telepon. (Wisnu)