Kota Metro (SL)-Berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro periode 2016-2021, Misnan resmi jabat Pelaksana Harian (Plh) Kota Metro hingga pelantikan Wali Kota periode berikutnya. Pelantikan dan penyerahan SK dipimpin Wakil Gubernur Lampung Chusnunia di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur setempat, Rabu (17/02/2021).
Pelantikan Misnan sebagai Plh Wali Kota Metro sebagaimana surat keputusan Kemendagri RI No. 120/738/OTDA tertanggal 03 Februari 2021 yang memberi instruksi Gubernur Se-Indonesia untuk melantik Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah kabupaten/kota.
Diketahui, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyerahkan surat tugas pelaksanaan harian (Plh) kepada 8 sekretaris daerah kabupaten/kota, yakni Bupati Lampung Timur, Bupati Pesawaran, Bupati Lampung Tengah, Bupati Waykanan,Bupati Lampung Selatan, Bupati Pesisir Barat, Wali kota Bandarlampung dan Wali kota Metro.
Disisi lain, Ketua KPU Metro, Nurriss Septa Pratama mengatakan, kegiatan tersebut pihaknya sebatas menghadiri sesuai undangan Sekda Provinsi Lampung dalam agenda penyerahan surat Pelaksana Harian (Plh) 8 Kepala Daerah Bupati/Kota di provinsi lampung.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro membenarkan bahwa hari ini kegiatan pelantikan Pelaksanaan Harian (Plh) 8 Kepala daerah Kabupaten/Kota di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.
“Pelaksanaan Harian (Plh) Wali kota Metro Misnan resmi menjabat sementara hingga sampai waktu pelantikan Walikota Metro yang terpilih. Untuk waktunya menunggu surat Kementerian Dalam Negeri bisa saja Akhir Bulan dan Awal bulan,” ujarnya saat dihubungi via Whatsapps.
Perlu diketahui, penyerahan surat tugas Plh kepala daerah tersebut, dalam rangka mengantisipasi kekosongan jabatan kepala daerah Karena proses administrasi usulan penetapan masih dilakukan oleh pemerintah pusat. (Roby/Tama)