0Lampung Barat (SL)-Kasus penemuan mayat pria diduga korban pembunuhan, yang ditemukan dengan kodisi terikat dan dimasukkan dalam karung, si aliran sungai, masih misteri. Mayat itu ditemukan warga Pemangku VII Mekar Jaya Pekon Atar Kuwau Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat (Lambar) Selasa 2 November 2021 lalu.
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu di perkirakan berumur 40-an. kondisi bagian kepala sulit dikenali dan sudah membusuk. Menurut petugas medis diperkirakan mayat itu meninggal sekitar 4 hari lebih.
Peratin (Kades) setempat, Tri Aryogi, menjelaskan mayat ditemukan di aliran Sungai Way Pahiton. “Pertama kali dilihat warga kami sekira pukul 12.30 WIB, ketika hendak pergi memancing di aliran Sungai Way Pahiton,” kata Tri.
Setelah ditarik ke pinggir, dari dalam karung ke luar bau tak sedap. Karena curiga warga melapor ke aparat Pekon. Menurut Tri, pihaknya belum mengetahui identitas mayat tersebut. Sebab, mereka tak berani membuka karung. “Kami masih menunggu pihak kepolisian Polsek Sekincau,” tuturnya.
Hingga kini, identitas mayat dalam karung itupun belum teridentifikasi. Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan jika melihat dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan mayat dalam karung besar kemungkinan merupakan korban pembunuhan.
“Dengan adanya penemuan mayat, kewajiban kita mengungkap apakah itu suatu tindakan pidana atau bukan. Tapi jika melihat sementara dari hasil olah TKP, kemungkinan besar korban pembunuhan,” kata Kapolres, Rabu 3 November 2021.
Kapolres mengaku dengan keterbatasan dari saksi yang melihat kejadian maupun barang bukti yang ada dilapangan, polisi harus lebih kerja keras lagi untuk mengungkap dan membuat terang tindak pidana tersebut.
“Setiap kejahatan tentu meninggalkan jejak, saya akan cari dan mengungkap pelaku. Saat ini langkah kita sudah melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian mayat tersebut,” ujar mantan Kapolres Tulang Bawang Barat itu.
“Jadi kemarin jenazah tidak dibawa ke Rumas Sakit Alimuddin Umar, hanya ke Puskesmas saja, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Bandar Lampung untuk visum. Mengenai Otopsi belum bisa dilakukan karena harus ada izin keluarga,” bebernya.
Kapolres yang akrab disapa Hadi itu mengimbau agar warga masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam dua minggu terahir untuk segera melapor dengan pihak kepolisian baik ke Polsek maupun ke Polres langsung, pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan dilokasi penemuan mayat mengatakan setelah dibuka mayat dalam karung kondisinya tangan dan kaki terikat kemudian tidak bisa dikenali karena bagian muka dan kepala yang sudah hancur dan berubah menjadi warna hitam. “Dugaan sementara merupakan korban pembunuhan,” kata Kasat.
Menurutnya, korban diperkirakan sudah meninggal sekitar lima hingga tujuh hari. Namun jelasnya belum ditemui satupun identitas yang dimiliki oleh korban. “Kalau dilihat dari fisik penemuan mayat dengan tangan dan kaki terikat kemudian ditemukan dalam karung, kemungkinan korban pembunuhan,” katanya.
Warga sekitar yang juga ikut menyaksikan evakuasi mengaku tidak mengetahui siapa mayat dalam karung itu. Karena kondisi mayat setelah dibuka dari dalam karung oleh petugas tidak bisa dikenali lagi, karena bagian muka dan kepala yang sudah hancur dan berubah menjadi warna hitam. “Bagian tubuh yang lain masih terlihat putih, sedangkan bagian kepala sudah beda. Jadi kuat kemungkinan memang korban pembunuhan,” kata warga.
Warga juga mengaku belum mendengar ada warga sekitar yang kehilangan keluarga. “Sejauh ini kita tidak mendengar kabar ada warga sini yang kehilangan keluarga. Jadi mungkin mayat tersebut bukan orang sini. Kalaupun itu korban pembunuhan, semoga aparat kepolisian bisa segera mengungkap pelaku,” katanya. (Red)