Tulangbawang Barat (SL)-Masyarakat Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat(Tubaba) berikan apresiasi kepada pihak polsek Tumijajar yang telah membentuk pedoman dan pembinaan kelompok sadar Kamtibmas (POKDAR).
Pembentukan POKDAR tersebut berdasarkan Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sesuai dengan surat keputusan Kapolri nomor SKEP/831/XI/2005 tanggal 25 November 2005, tentang membentuk pedoman dan pembinaan kelompok sadar Kamtibmas (POKDAR).
Pembentukan POKDAR diselenggarakan di Balai Tiyuh Kagungan Ratu kecamatan Tuba Udik kabupaten setempat sekitar Pukul 13.30 Wib dan dihadiri Kepala tiyuh Tri haryanto, Bhabinkamtibnas Brigpol Ibrawansyah, Tokoh Tokoh tiyuh serta masyarakat.
Disela-sela pembentukan POKDAR tingkat tiyuh ini, Bhabinkamtibmas Tiyuh Kagungan Ratu Brigpol Ibrawansyah mengharapkan peran pentingnya POKDAR tingkat tiyuh bisa menjadi ujung tombak serta menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
“Saya berharap kepada masyarakat Kagungan Ratu, dapat menbantu dan dapat bekerja sama dalam tugas-tugas kepolisan. Serta bisa menjadi ujung tombak penyelesaian permasalahan nantinya yang terjadi di dalam dan di tengah-tengah masyarakat yang ada di dalam tiyuh kagungan ratu, “ujar Ibrawansyah saat dikonfirmasi awak media sinarlampung.com, Rabu (27/11/2019).
Ibrawan juga menambahkan, bahwa pembemtukan POKDAR ini tentunya tidak berlaku di tingkat tiyuh saja, namun ke depannya nanti akan ada tingkat kecamatan dan kabupaten.
Masyarakat tiyuh kagungan ratu sangat mengapresiasi dan antusias dalam menyepakati pembentukan (POKDAR) tersebut, guna meningkatakan keamanan dan kenyamanan. Berdasarkan kesepakatan musyawarah dan mupakat, maka terbentuknya POKDAR di Tiyuh Kaguangan ratu disepakati sejumlah tiga orang yakni Kamari, Rusdiana dan Agus wito. (A.p)