Rabu, September 27, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Massa Demo Polda Lampung, Tuntut Proses Hukum Istri Bambang Kurniawan

Juniardi by Juniardi
17 Oktober 2017
in Kriminal
min read2 min
Massa Demo Polda Lampung, Tuntut Proses Hukum Istri Bambang Kurniawan

Sekitar 50an Massa di depan Polda Lampung

22
VIEWS
Share Sekarang

Baca Juga:

Tangan Kanan Freddy Pratama Kif Ternyata Pria Asal Kendari Bisa Pasok Sabu 500 Kg Perbulan Ke Indonesia

IPW Minta Propam Polri Usut Kematian Brimob Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Sekitar 50an Massa di depan Polda Lampung

Bandarlampung  (SL)-Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cinta Tanggamus (Formacita) berunjuk rasa di Markas Polda Lampung. Selasa (17/10). Mereka mendesak Ditkrimsus Polda, melakukan proses hukum terhadap Dewi Handjani, istri mantan Bupati Tanggamus, dalam kasus PNS menjadi pengurus partai Politik.

Kasus yang menjerat istri terpidana korupsi, Bambang Kurniawan itu telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh elemen masyarakat Tanggamus yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Tanggamus (FARKAT) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LIRA) ke bagian Kriminal Khusus dan Kriminal Umum Polda Lampung sejak Agustus 2017lalu.
Massa membentangkan spanduk dan berorasi di depan Kantor Polda Lampung. Tuntutan mereka di alamatkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. “Agar segera memproses hukum terkait pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Dewi Handayani Istri mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan,” kata Heri, koordinator aksi.
Koordinator aksi Formacita, Heri mengatakan bahwa Dewi Handajani telah dilaporkan oleh elemen masyarakat Tanggamus yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Tanggamus (FARKAT) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LIRA) ke bagian Kriminal Khusus dan Kriminal Umum Polda Lampung pada Agustus lalu.
“kasus yang dilaporkan adalah dugaan pembohongan publik atas keterlibatan Dewi Handajani sebagai kader PDIP sejak 2015 lalu, saat yang bersangkutan masih resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Heri.
Menurutnya, Dewi Handajani telah melakukan akal-akalan dengan menyatakan bahwa dia bukan kader PDIP, tetapi faktanya dalam berkas, dia beberapa kali menghadiri kegiatan partai dengan bukti tanda tangan kehadirannya.
Sebagai pejabat publik, dia juga akan mencalonkan diri sebagai Bupati Tanggamus periode 2017-2023. “Kami menganggap yang bersangkutan telah melakukan pembohongan publik dan sebagai politikus dianggap tidak memiliki etika politik yang sehat dan bersih,” ujarnya.
Untuk itu, tambah Heri, perbuatan Dewi Handajani diduga telah melanggar Pasal 87 ayat 4a Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjelaskan bahwa PNS diberhentikan secara tidak hormat karena menjadi anggota atau salah satu pengurus partai politik, dan Pasal 12 ayat 6 PP No 37 Tahun 2004, tentang larangan PNS menjadi anggota Parpol menjelaskan, bahwa PNS yang diberhentikan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (4) berkewajiban untuk mengembalikan penghasilan yang terlanjur diterima.
“Intinya, ada unsur kerugian negara dalam kasus Dewi Handajani, karena tetap menikmati gaji sebagai PNS sejak 2015 sampai mengundurkan diri pada 1 April 2017. Sebagai calon Bupati Dewi Handajani tidak mencerminkan seorang politikus yang bersih dan jujur, karena melakukan pembodohan dan kebohongan terhadap masyarakat Tanggamus,” ungkapnya.
Bambang Kurniawan dan Dewi Handajani
Sementara itu, Dewi Handajani menegaskan, terkait dengan permasalahan tersebut, dirinya akan mengikuti proses sesuai dengan prosedur. “Maaf saya masih di jalan dan sinyalnya putus-putus. Jadi terkait dengan masalah itu saya akan mengikuti sesuai prosedur,” kata Dewi Handajani, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, dilangsir ipelitanusantara.com. (Jun/nt/pn)
Tags: Bambang KurniawanDewi HandajaniDitkrisus Polda LampungLSMPolda lampung

Berita Terkait :

Tangan Kanan Freddy Pratama Kif Ternyata Pria Asal Kendari Bisa Pasok Sabu 500 Kg Perbulan Ke Indonesia
Headline

Tangan Kanan Freddy Pratama Kif Ternyata Pria Asal Kendari Bisa Pasok Sabu 500 Kg Perbulan Ke Indonesia

24 September 2023
56
IPW Apresiasi Langkah Cepat Polda Metro Jaya Proses Oknum Anggota Terlibat Kematian Tak Wajar Pelaku Bandar Narkoba
Headline

IPW Minta Propam Polri Usut Kematian Brimob Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

23 September 2023
32
Polresta Kedari Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Amankan BB 640 Gram
Headline

Polresta Kedari Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Amankan BB 640 Gram

23 September 2023
24
Kakek Tewas Dalam Sumur di Gedung Meneng Korban Perampokan Pelaku Penjaga Alat Berat
Headline

Kakek Tewas Dalam Sumur di Gedung Meneng Korban Perampokan Pelaku Penjaga Alat Berat

23 September 2023
41
Rumah Dinas Kapolda Kaltara Geger Ajudan Briptu Setyo Herlambang Terkapar Bersimbah Darah
Headline

Rumah Dinas Kapolda Kaltara Geger Ajudan Briptu Setyo Herlambang Terkapar Bersimbah Darah

22 September 2023
312
Dua Pencuri Motor Pencari Rumput Babak Belur Dihakimi Massa di Seputih Raman
Headline

Dua Pencuri Motor Pencari Rumput Babak Belur Dihakimi Massa di Seputih Raman

22 September 2023
45
Load More
Next Post
KPK Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Kelompok Menjual Nama KPK

KPK Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Kelompok Menjual Nama KPK

KPK Gelar Lokakarya Jurnalis Anti Korupsi Di Lampung

KPK Gelar Lokakarya Jurnalis Anti Korupsi Di Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@sinarlampung.co

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.5k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In