Lampung Selatan (SL) – Keluarga Besar Mahkamah Agung, IKAHI, IPASPI dan Dharmayuktikarini kembali memberikan bantuan tsunami di Lampung Selatan sebesar Rp. 150 juta (2/1/2019). Bantuan tersebut diserahkan Langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Zaid Umar Bob Said, SH.MH dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA.RI, DR. abdullah SH. MS.
Bantuan tersebut diserahkan kepada Asisten I Pemkab Lamsel Supriyanto, Kepala BKD Akar Wibowo dan Kepala BPBD Lamsel, I Ketut Sukerta. Turut mendampingi Ketua PN Gunung Sugih, Syamsul Arief, Ketua PN Kalianda, Mashuri Effendi dan Hakim Tinggi PT Tanjungkaran Diah Sulastri Dewi, mewakili Ketua Mahkamah Agung RI.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA mengatakan bahwa bantuan uang sebesar RP. 150 juta tersebut adalah bukti kepedulian keluarga besar MA.RI dan jajaran organisasi dibawah MA yakni IKAHI, IPASPI dan Dharmayuktikarini dalam merespon bencana kemanusiaan ditiap daerah.
“Mahkamah Agung dibawah kepemimpinan Ketua MA. RI Dr. M. Hatta Ali, SH.MH., selalu cepat dan tanggap memberi keadilan dan kepedulian kemanusiaan. Bencana tsunami yang menimpa masyarakat pesisir Lamsel dan Banten adalah derita yang juga ikut dirasakan keluarga besar Pengadilan seluruh Indonesia”, ujar Abdullah mantan Kepala Bidang Program dan Evalusi Pusdiklat MA.RI.
Dalam kegiatan donasi bencana di Lampung Selatan tersebut terlihat Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Zaid Umar Bob Said yang sejak hari pertama bencana telah mengirimkan anggotanya kembali datang ke Lampung Selatan mengawal bantuan dari MA.RI tersebut.
“Saya dan keluarga besar Pengadilan seluruh Indonesia ikut gelisah bila terjadi bencana dan memakan korban. Rasa kemanusian kami terpanggil, inilah bentuk kongkrit dari nilai-nilai keadilan tersebut” pungkas Bob yang dikenal tegas kepada anak buahnya tersebut.
Bupati Lampung Selatan melalui Asisten I Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto mengucapkan banyak terimakasih atas kepedulian MA, IKAHI, IPASPI dan Dharwayuktikarini tersebut.
“Bantuan berupa uang sebesar Rp 150 juta ini akan kami kumpulkan di rekening donasi untuk korban bencana Tsunami Lampung Selatan, lalu dana tersebut akan kami pakai untuk membantu rehabilitasi pemukiman korban, agar korban tsunami Lamsel cepat pulih dan bangkit”, ujar Supriyanto di Posko Bencana Tsunami di Kalianda.
Sebelumnya Mahkamah Agung juga menyalurlan bantuan uang tunai bagi korbam tsunami di Pandeglang,Banten. (rel/jun)