Bandar Lampung, sinarlampung.co-Joki tes CPNS Kejaksaan 2023 yang ditangkap Tim Pantian dan Tim Intel Kejati Lampung, saat tes CAT CPNS Kejaksaan, di Gedung Graha Archava, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, ternyata putri salah seorang pejabat di Pemrov Lampung. Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) RDS (20) itu kini diserahkan ke Polda Lampung, Kamis 16 November 2023.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan pelaku telah dilimpahkan ke Polda Lampung. Umi tak menampik soal RDS adalah anak pejabat di Lampung. Namun, Umi hanya menyebutkan ayah dari RDS merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemprov Lampung. “PNS di Provinsi,” katanya, Kamis 16 November 2023.
RDS (20), mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi joki tes CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung. RDS ternyata merupakan anak pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung. Dari informasi yang dihimpun, ayah RDS saat ini menduduki jabatan sebagai salah satu Pj Kepala Dinas di Provinsi Lampung. “Iya anak beliau (pejabat),” kata sumber di Kantor Pemprov Lampung.
Wartawan sudah mencoba menghubungi pejabat yang dimaksud untuk dimintai klarifikasi atas kabar tersebut. Namun, panggilan telepon maupun pesan WhatsApp tak direspons. Polda Lampung kini terus mengembangkan kasus ini karena diduga kuat ada pelaku lainnya dalam praktik perjokian ini.
ITB Tunggu Proses Hukum
Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto menyatakan penyesalannya, atas dugaan salah seorang mahasiswa ITB berinisial RDS (20) yang menjadi joki tes CPNS kejaksaan di Bandar Lampung itu, dan menegaskan bahwa praktik joki bukan cerminan institusi.
“Kami baru mengetahui berita ini kemarin dan menyesalkan, siapapun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB. Tindakan ini bukan cerminan institusinya,” Naomi Haswanto saat dikonfirmasi, Kamis 16 November 2023.
RDS ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava Jalan Bandar Lampung, Senin 13 November 2023. Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi. Tim pelaku melakukan modifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.
Naomi mengatakan, kampus terlebih dulu akan mempelajari kasus tersebut dan menelusuri mahasiswa yang diduga berasal dari kampus ITB. Selain itu, akan menunggu proses hukum yang berlaku yang dilakukan kepolisian. “Kami akan mempelajari dahulu kasusnya dan menelusuri. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku,” kata dia.
Naomi menegaskan, apabila polisi telah menetapkan status tersangka dan terbukti bersalah. Maka, ITB akan memproses mahasiswa ITB tersebut sesuai peraturan akademik yang berlaku di ITB. “ITB akan memproses mahasiswa ITB sesuai peraturan akademik yang berlaku,” kata dia. (Red)