Senin, Oktober 2, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lionis Wangsa Tertangkap Jaksa Telusuri Orang Dekat

Juniardi by Juniardi
1 Februari 2018
in Kriminal
min read2 min
Lionis Wangsa Tertangkap Jaksa Telusuri Orang Dekat

Lionis Wangsa saat diekspose jaksa

16
VIEWS
Share Sekarang
Lionis Wangsa saat diekspose jaksa

Bandarlampung (SL) -Leonis Wangsa alias Ong (66), terpidana kasus korupsi yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandarlampung, ditangkap di pusat perbelanjaan Nagoya Hill, Batam, Selasa (30/1/2018). Penangkapan ini atas kerjasama Kejari Batam denagn Kejari Bandarlampung dan Polresta Barelang Kepulauan Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, R Adi Wibowo didampingi Kasi Intel Kejari Bandarlampung, Andrie Wongso Setiawan mengatakan, bahwa terpidana sudah buron sejak Agustus 2017 lalu. Diduga ia mampir di Batam sebagai upaya melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga:

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota

“Dia (Ong) adalah terpidana korupsi dari Kejari Bandarlampung, kita tangkap pusat perbelanjaan Nagoya Hill atas koordinasi Kejari Lampung dan Polresta Barelang,” ujar R Adi Wibowo.

Dari penelusuran sementara, Ong hendak melarikan diri ke luar negeri dengan alasan mau berobat ke Penang, Malaysia. Namun rencana tersebut kandas, setelah tertangkap di Batam bersama barang bukti paspor palsu yang dimiliki. “Ini upaya yang kedua, pelaku juga pernah hendak melarikan diri ke luar negeri lewat bandara International Bali, tapi gagal dan akhirnya paspornya ditahan karena memang sudah dicekal,” kata dia.

Dari peristiwa penangkapan itu, sempat petugas dikelabui oleh Ong. Dikarenakan identitas dirinya sempat dibuat berbeda. “Untuk foto paspor antara di Bali dan di Batam sama, tapi nama orangnya yang dibuat berbeda,” terangnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Bandarlampung, Andrie Wongso Setiawan bahwa Ong menjadi terpidana dalam kasus pembangunan jalan kampung yang merupakan proyek dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandarlampung tahun 2012.

Dimana pembangunan yang dilakukan tidak sesuai spek atau volume. Sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp335 juta. Di pengadilan tingkat pertama Ong divonis 1 tahun, kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) banding ke Pengadilan Tinggi dan hukuman pelaku diperberat menjadi 2 tahun.

“Tak puas, pelaku balik kasasi di Mahkamah Agung (MA) tapi justru hukumannya kembali diperberat menjadi 4 tahun,” terang Andrie ke awak media di lobby Kantor Kejari Batam Center.

Belum lagi menjalani hukuman di penjara, lanjut Andrie, Ong kembali menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Bandarlampung untuk kasus korupsi pembangunan Pabrik Es, satu paket dengan proyek sebelumnya. “Sekarang ini masih sidang kasus pembangunan Pabrik Es dengan nilai kerugian sekitar Rp800 juta. Lagi-lagi karena tidak sesuai spek,” jelasnya.

Sekenario pelarian Ong, ungkapnya, berawal saat direktur perusahaan kontraktor ini mengajukan permohonan berobat ke salah satu rumah sakit di Jakarta dengan alasan penyakit jantung. Namun begitu dicek ke rumah sakit terkait, yang bersangkutan ternyata sudah melarikan diri, dan Kejari Bandarlampung langsung mengeluarikan pencekalan.

“Alasan berobat ke Jakarta karena penyakit jantung, tapi begitu cek ke rumah sakit terkait ternyata yang bersangkutan sudah menghilang. Saat itu juga langsung kita buat pencekalan,” jelas dia.

Sebelum diekspos di kantor Kejari Batam, terpidana Ong sempat dibawa ke Polresta Barelang, kemudian diserahkan ke Kejari Batam untuk diteruskan ke Kejari Bandarlampung.

“Pelaku segera kita terbangkan ke Lampung, kalau tidak hari ini, kita upayakan besok paling lambat,” katanya.

Selanjut Kejari Bandarlampung juga melakukan penyelidikan terhadap orang orang terlibat menyembunyikan dan membantu pelarian Lionis Wangsa, selama ini. (vie/jun)

Berita Terkait :

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung
Bandarlampung

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

29 September 2023
48
Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota
Headline

Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota

29 September 2023
102
Pemuda Yang Viralkan SPBU Ngecor BBM di Sungkai Utara itu Ternyata Buron Perampokan?
Headline

Pemuda Yang Viralkan SPBU Ngecor BBM di Sungkai Utara itu Ternyata Buron Perampokan?

29 September 2023
64
Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS Juga Ngalir ke Menpora Dito Ariotedjo
Headline

Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS Juga Ngalir ke Menpora Dito Ariotedjo

29 September 2023
94
Korupsi BTS Menkominfo Rp40 Mengalir ke BPK RI
Headline

Korupsi BTS Menkominfo Rp40 Mengalir ke BPK RI

29 September 2023
45
Geledah Rumah Dinas Mentan KPK Boyong Rp30 Miliar?
Headline

Geledah Rumah Dinas Mentan KPK Boyong Rp30 Miliar?

29 September 2023
287
Load More
Next Post
Politisi PKB Lampung Loyal Untuk Mustafa-Aja

Politisi PKB Lampung Loyal Untuk Mustafa-Aja

PDI Perjuangan Pesisir Barat Lolos Verifikasi Faktual

PDI Perjuangan Pesisir Barat Lolos Verifikasi Faktual

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.6k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In