Banten (SL)-Aktivitas pembakaran limbah PT Indah Kiat PP yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan serta terindikasi mengganggu pernapasan masyarakat sekitar. Pembakaran kerak sisa pembakaran yang membawa asap dengan bau yang sangat pekat. Ironisnya aktivitas pembakaran dilakukan pada malam hari saat masyarakat beristirahat. Akibatnya masyarakat terbangun karena bau asap yang menyengat.
Ketua DPC Forum Bhayangkara Indonesia B. Gultom meminta pemerintah Kabupaten Serang untuk segera bertindak dan melakukan kajian terhadap limbah PT Indah Kiat PP, “Limbah itu kan besar kemungkinan dari hasil pisahan limbah yang dibawa truk-truk limbah. Limbah yang dibawa oleh truk-truk ke dalam pabrik kan di sortir kembali, kemungkinan limbah sortiran itulah yang dibakar,” katanya.
Akibatnya pembakaran membuat warga sekitar tidak nyaman. Berdasarkan informasi PT Indah Kiat itu diduga besar membuang limbah cair ke sungai pada malam hari. “Kami akan coba koordinasikan dengan DLH Kabupaten Serang,apabila hal ini tidak ada tindakan dari DLH kabupaten Serang.” katanya.
Gultom menyatakan pihaknya akan bereaksi jika tidak ada respon. “Kami akan melakukan class action dan koordinasikan langsung ke DPP Forum Bhayangkara Indonesia di Jakarta, dan akan meminta DPP melakukan koordinasi ke Kementerian dan Mabes Polri,” kata Gultom, kepada Sinarlampung.com.
Sementara dilansir Bantenpos.com, bahwa akademisi Unbaja Ricky Febriyanto, menyataan belum bisa disimpulkan karena adanya aktivitas pembakaran limbah adalah pencemaran udara. Karena untuk mengetahui tercemarnya udara di suatu wilayah perlu dilakukan pengukuran. “Tidak bisa serta merta menyimpulkan hal tersebut adalah pencemaran, karena yang namanya pencemaran udara itu ngga ada batasnya,” ujar Ricky.
Bisa saja, kata Ricky, polutan yang tersebar itu bukan berasal dari yang diduga yaitu pembakaran limbah. Maka lebih baik, sebagai Akademisi dirinya akan melakukan investigasi terlebih dahulu sumber pencemarnya. “Selanjutnya, kita harus mengenali dulu itu polutannya jenis apa, salah satu caranya untuk mengetahui jenis polutan tersebut harus dilakukan pengukuran di lokasi,” tuturnya.
Terutama di lokasi udara ambeien tempat pembakarannya. Tempat masyarakat terpaparnya, disitu dilakukan pengukuran. “Nah itu menjadi tugas Pemerintah sebetulnya, untuk membuktikan bahwa betul atau tidak di sana itu mencemari,” lanjutnya.
Karena mencemari itu, lanjutnya, harus melampaui baku mutu udara yang telah ditetapkan di seluruh wilayah Indonesia. Misal, di Nasional itu sekitar 0.06 mikro gram untuk timbal. “Nah melebihi itu nggak boleh,” tegasnya. Jadi, lanjutnya, masyarakat tidak bisa langsung menuduh bahwa hal tersebut adalah pencemaran. Bisa jadi, kata dia, masyarakat yang akan ditindak kembali karena belum memiliki bukti yang akurat.
Ia juga meminta Pemerintah untuk pro aktif atas peristiwa tersebut dengan membuktikan terkait tudingan pencemaran. “Untuk pemerintah (Dinas Lingkungan Hidup) harus turut serta dalam membuktikan apakah sudah tercemar atau tidak. Karena masyarakat tidak memiliki alat pengukur yang dimaksud tadi,” ujarnya.
Ricky juga mengatakan, demo masyarakat adalah hak. Asal tidak melakukan hal yang anarkis. Pasalnya, dikhawatirkan permasalahan pencemaran udara ditunggangi oleh isu politik. Yang nantinya, akan menjadikan kedua belah pihak dirugikan khususnya perusahaan yang sudah lama berdiri dan banyak karyawannya seandainya ditutup karena isu-isu yang tidak benar adanya.
“Kalau DLH sudah mengukur dan menjelaskan hasilnya seperti apa, maka bisa diambil hasil dan penyelesaiannya akan seperti apa. Jika memang dari pihak perusahaan terbukti melakukan kesalahan dan menyebabkan pencemaran udara, maka perusahaan harus memberi kompensasi kepada warga terdampak,” katanya.
Dan segera menangani atau memperbaiki kesalahan jika aktivitas pembakaran limbah itu menyalahi aturan, maka pihak DLH dapat memberikan peringatan untuk memperbaiki cara pembakaran yang tidka merugikan masyarakat. “Ya dari pihak DLH memberi arahan agar perusahaan melakukan pembakaran dengan pakai cerobong, lalu penyaring udara. Sehingga asap yang dihasilkan dari pembakaran limbah tersebut aman,” tutupnya.
Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak PT Indah Kiat PP tersebut. Pihak perusahaan meminta sinarlampung.com menghubungi manajemen, yang saat di kunjungi di PT sedang tidak ditempat. Petugas scuriti menyatakan jika ingin bertemu pimpinan harus buat janji terlebih dahulu. (suryadi)