Yogyakarta (SL)-Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat ada sekitar ratusan produk makanan kemasan tidak penuhi standar di masa libur Natal 2022 dan jelang tahun baru 2023.
Maraknya makanan tidak standar tersebut diduga karena konsumsi masyarakat akan produk makanan kemasan meningkat. Sehingga hal ini menjadi peluang oknum penjual melepas produk makanan yang tak sesuai standar beredar dipasaran.
Kepala BPOM DIY, Trikoranti Mustikawati, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir, sebab pihaknya memiliki sistem pengawasan obat dan makanan yang cukup komprehensif yang mencakup pengawasan pre-market dan post market.
“Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan pun rutin dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Jumat, 30 Desember 2022.
Kegiatan tersebut antara lain pengawasan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau legal, kedaluwarsa dan pangan rusak baik penyok, berkarat dan sebagainya.
Terdapat 154 sarana yang diperiksa di wilayah DIY, dari jumlah tersebut, sebanyak 75,3 persen memenuhi syarat. Selebihnya ditemukan sejumlah 135 produk rusak, 260 kedaluwarsa dan 1.630 produk Tanpa Izin Edar (TIE).
Trikoranti melanjutkan, nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp26.087.025. Jenis temuan produk pangan terbanyak masih sama dengan tahun 2021 yaitu produk tanpa izin edar, paling banyak banyak berupa bahan tambahan pangan seperti essence, soda kue, baking powder serta bahan baku pangan seperti margarin dan cokelat.
Tindak lanjut terhadap temuan tersebut adalah pemusnahan di tempat oleh pemilik barang dengan disaksikan petugas. Kemudian, dibuatkan sanksi administrastif berupa Surat Peringatan kepada Pemilik Sarana.
Menurut dia, untuk mempercepat dan memperluas cakupan pendampingan pelaku usaha, Balai Besar POM di Yogyakarta telah bersinergi dengan Instansi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM DIY, Disperindag DIY, Dislautkan DIY, Disperindag Kulonprogo, Diskop dan UKM Kulonprogo serta Disperindag Sleman.
“Selama 2022, telah dilakukan pendampingan dan sertifikasi terhadap 100 sarana UMKM pangan olahan, 15 sarana obat tradisional dan 11 sarana kosmetik,” ungkapnya.
Di dalam proses pendampingan dilakukan pula bimbingan teknis, desk dan coaching clinic kepada pelaku usaha sebanyak 20 kali. Sedangkan fasilitasi uji laboratorium gratis dalam rangka pendaftaran produk sebanyak 100 produk.
“Selain itu, jemput bola registrasi pangan oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM sebanyak dua kali yang menghasilkan 192 nomor izin edar baru untuk pangan olahan,” ucapnya. (Red)