Lampung Timur (SL)-Penyalur bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di 15 Kecamatan, se Lampung Timur, CV. Mubarokah Jaya Makmur (MJM), asal luar Lampung Timur, diduga hambat proses penyaluran. Pasalnya, penyaluran yang seharusnya Januari-Februrai 2020, namun hanya direalisasikan satu bulan melalui E-Warung Desa, Kamis 12 Maret 2020.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur, menudik penyalur justru menghambat dengan strategi untuk mengambil keuntungan Pribadi. “Bantuan untuk di prioritaskan untuk masyarakat miskin, yang seyogyanya menjadi bahan tumpuan dan harapan di kalangan kecil hampir setengah dari masyarakat Lampung Timur. Kini dalam perealisasian nya di bulan Januari dan Februari tahun 2020 hanya di salurkan 1 bulan ke e-warong desa,” kata Ketua Pijar Keadilan Lampung Timur, Muklis.
Muklis mengatakan kegiatan ini sungguh sangat ironis, dia mencurigai ada yang menunggainya dan adanya niat jahat untuk mencederai program pemerintah pusat dalam masa jabatan presiden Jokowi yang ke dua ini. “Kami, melakukan survei terhadap beberapa kecamatan yang memiliki Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lampung Timur,” katanya.
“Ada CV. MJM yang telah melakukan pengondisian untuk mengeruk keuntungan, yang hanya mencairkan 1 bulan saja,” ujarnya di Kantor Pijar Keadilan di Jalan Raya Soekarno Hatta Desa Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur.
Bukan tanpa alasan lanjut Muklis, pihaknya mengutuk bagi siapa saja yang ingin mempermainkan hak-hak masyarakat kecil, khususnya di Lampung Timur. “Mengingat hal ini sangat mencederai tentu nilai-nilai dan filosofi Pancasila Di Negara Indonesia, dalam Sila ke dua dan ke lima, yang berbunyi Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradap dan Nomor Lima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tandasnya.
Saat, dikonfirmasi kepada dua Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) yang ada di Lampung Timur membenarkan bahwa belum terjadi pengiriman, berdasarkan tim koordinasi (tikor) yang ada dari dinas sosial Lampung Timur. “Iya, memang dari ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru satu bulan (Januari) yang di salurkan, kalau bulan dua belum karena sudah di putuskan dengan rapat tikor,”ujar narasumber TKSK yang enggan di sebutkan namanya. (Tim)