Bandar Lampung (SL) – Puluhan Massa yang tergabung dalam LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (Lapakk) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (18/9/2023).
Dalam aksi tersebut LSM Lapakk mendesak Inspektorat Lampung mengaudit kegiatan perjalanan dinas tahun anggaran 2022 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung.
“Pada hari ini kami dari Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Provinsi Lampung kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi yang begitu menginginkan Provinsi Lampung ini terbebas dari perbuatan yang mengarah kepada korupsi,” ujar koordinator aksi yang juga Ketua Lapak Lampung, Nova Hendra.
Nova menyampaikan aspirasi terkait kegiatan perjalanan Dinas tahun anggaran 2023 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung yang diduga sarat korupsi.
“Pembangunan Daerah pada tahun anggaran 2023 ini yang kami titik beratkan kepada kegiatan perjalanan Dinas biasa baik perjalanan Dinas PMEP, PIK, P3M, Ekonomi, UPTD, Umum dan Kepegawaian, Program dan Fungsional perjalanan biasa ini pasti 7 kegiatan tujuan Jakarta,” ujar Nova.
Selain itu, Lapak juga menyinggung soal kegiatan perjalanan dinas dalam kota yaitu PMEP, PIK, P3M, Ekonomi, UPTD, Umum dan kepegawaian, Program dan Fungsional dilaksanakan dengan 5 kegiatan tujuan Lampung Barat.
“Semua kegiatan tersebut yang berjalan adalah pejabat Golongan III dan IV. Kenapa masih ada mata anggaran baik perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas dalam kota untuk golongan pejabat dimaksud. Semua kegiatan perjalanan Dinas dilakukan dengan cara e-Purchasing,” tambahnya.
Kemudian, Nova juga menyebut ada perjalanan dinas biasa pada kegiatan PIK dilaksanakan dengan cara pengadaan langsung.
Nova menduga perjalanan dinas tersebut telah diatur sedemikian rupa. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, realiasi kegiatan tersebut telah melenceng dari aturan yang berlaku.
“Perjalanan dinas yang diduga sudah diatur dengan sedemikian rupa ini, yang menurut kami tidak sesuai dengan Pepres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ucap Nova.
Lapakk juga mempertanyakan tujuan perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu. “Kegunaannya untuk apa? toh pembangunan di Lampung ini selalu menuai masalah banyak temuan dari BPK,” sesal Nova.
“Kami juga minta pula kepada Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kembali kinerja Kepala Bappeda dan bawahannya,” tutup Nova. (Red)