Senin, Oktober 2, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lagi-lagi Anak di Bawah Umur, Ayah di Pringsewu Gauli Putri Tirinya Sejak SMP

Tari Pratama by Tari Pratama
13 September 2023
in Kriminal, Pringsewu
min read1 min
Lagi-lagi Anak di Bawah Umur, Ayah di Pringsewu Gauli Putri Tirinya Sejak SMP

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (Net)

30
VIEWS
Share Sekarang

Pringsewu (SL) – Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung. Kali ini, seorang ayah di Pringsewu ditangkap polisi lantaran tega menggauli putri tirinya. Perbuatan cabul itu ia lakukan sejak 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi membenarkan pihaknya telah menangkap warga Pagelaran, Pringsewu berinisial SO (41).

Baca Juga:

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota

“Ia ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis sore 7 September 2023 sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan,” katanya, Rabu (13/9).

Maulana menjelaskan, perbuatan SO terungkap setelah pihak keluarga mengetahui bahwa keponakannya menjadi korban asusila ayah tirinya.

“Tau keponakannya telah menjadi korban asusila, saksi tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” jelasnya .

Maulana menjelaskan perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP atau sekitar tahun 2021 lalu, hingga korban berusia 16 tahun atau duduk di bangku SMA.

Perbuatan itu selalu dilakukan di kamar rumah korban dan terakhir kali terjadi pada Mei 2023 lalu dengan alasan tidak kuat menahan hawa nafsu,” ungkapnya.

Akibat peristiwa yang dialaminya, korban mengalami trauma dan tidak berani melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sejumlah pakaian milik korban telah diamankan. Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. (Red)

Tags: Pemerkosaan anak di bawah umur

Berita Terkait :

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung
Bandarlampung

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

29 September 2023
46
Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota
Headline

Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota

29 September 2023
101
Pemuda Yang Viralkan SPBU Ngecor BBM di Sungkai Utara itu Ternyata Buron Perampokan?
Headline

Pemuda Yang Viralkan SPBU Ngecor BBM di Sungkai Utara itu Ternyata Buron Perampokan?

29 September 2023
62
Pringsewu Marak Proyek Siluman Dorong LSM Trinusa Cek Langsung, Kontraktor dan Konsultan Pengawas Bilang Begini
Headline

Pringsewu Marak Proyek Siluman Dorong LSM Trinusa Cek Langsung, Kontraktor dan Konsultan Pengawas Bilang Begini

29 September 2023
47
Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS Juga Ngalir ke Menpora Dito Ariotedjo
Headline

Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS Juga Ngalir ke Menpora Dito Ariotedjo

29 September 2023
91
Korupsi BTS Menkominfo Rp40 Mengalir ke BPK RI
Headline

Korupsi BTS Menkominfo Rp40 Mengalir ke BPK RI

29 September 2023
44
Load More
Next Post
Tiga Sekawan Tertangkap Polisi Karena Sabu, Seperangkat Alat Hisap Jadi Bukti

Tiga Sekawan Tertangkap Polisi Karena Sabu, Seperangkat Alat Hisap Jadi Bukti

Ternyata Kopi Bermanfaat Bagi Pengidap Asma

Ternyata Kopi Bermanfaat Bagi Pengidap Asma

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.6k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In