BANDARLAMPUNG – Sidang Paripurna DPRD Lampung kemarin memanen satu kabar soal buruknya kinerja RSUDAM yang kini dipimpin oleh Lukman Pura, seorang dokter spesialis penyakit dalam (Sp.PD., K-GH.,MHSM).
Kabar tak sedap itu, bahkan pertama kali disampaikan oleh orang nomor satu di Provinsi Lampung, yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Paripurna Raperda APBD-P 2023 Pemprov Lampung, Senin (18/9/23).
Arinal heran dan mempertanyakan: mengapa RSUDAM tidak melaporkan banyaknya tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) kabupaten/kota yang menumpuk di rumah sakit rujukan utama di Lampung itu. Misalnya, Pemkot Bandarlampung yang sudah membengkak hingga Rp21 miliar.
“Kenapa sampai menumpuk. Harusnya dilaporkan kepada saya,” kata Arinal.
Gubernur Arinal khawatir timbunan tunggakan yang mencapai puluhan miliar bisa mengganggu pelayanan di RSUAM.
Kabar lain terkait RSUDAM juga disampaikan oleh Sekretaris Badan Anggaran DPRD Lampung, Mikdar Ilyar, masih di forum yang sama, yakni Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Bersama jajaran Pemprov Lampung, Senin (19/9/2023).
Mikdar membeberkan prilaku buruk dokter PNS di RSUDAM yang ia sering bolos dan kerap menggunakan peralatan RSUDAM untuk pemeriksaan tapi saat nanti mengambil tindakan diarahkan ke rumah sakit lain.
“Ini merugikan RSUDAM,” tegasnya.
Mikdar menyatakan itu adalah pelanggaran karena langsung berdampak pada turunnya pendapatan RSUDAM, karena banyak pasien yang jadi enggan berobat ke rumah sakit itu.
Ia meminta Gubernur Lampung segera membuat aturan bagi tenaga kerja kesehatan untuk tidak keluar pada jam kerja dan memberikan sanksi yang tergas.
Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura membenarkan adanya pelanggaran tersebut.
Pelanggaran itu, akunya, belum masif hanya dilakukan oleh oknum-oknum.
Namun ia mengakui akibat pelanggaran itu cukup mengganggu pelayanan.
Ia menjelakan para dokter di RSUDAM tidak dilarang bekerja di beberapa RS lain sepanjang tidak meninggalkan tugas saat masih jam kerja di RSUDAM.
“Secara STR kan memang boleh di tiga tempat. Tapi harusnya dokter ASN mengutamakan kerja di sini,” tegasnya.
Diketahui, Lukman Pura duduk sebagai orang nomor satu di RSUDAM setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantiknya pada Senin, 9 Agustus 2021 lalu di Mahan Agung, Bandarlampung.
Saat itu Gubernur menyampaikan pesannya, agar Dirut RSUDAM Lukman Pura melakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan impact maksimum/signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung berjaya, khususnya di sektor kesehatan.
(red)