
Bandarlampung (SL)-Kasus temuan pembangunan proyek flayover di depan Mall Boemi Kedaton, oleh DPRD Bandar Lampung seperti tak berdaya menghadapi rekanan Flyover, Kristian Chandra. Dari temuan Komisi III yang menyatakan adanya keretakan pada bagian Flyover hingga ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak tidak menghasilkan keputusan yang tidak jelas. Kabar lain menyebutkan, ada “penyelesaian” tertutup antara pengembang dan komisi III DPRD Kota Bandarlampung.
Munculnya anggapan bahwa DPRD Bandar Lampung terkesan tak bernyali menghadapi pengusaha jelas kakap itu diungkapkan maasyarakat. “DPRD Bandar Lampung mentalnya ayam sayur, kalau berani jangan takut-takut, kalau tidak jangan sok berani ngomong adanya Retak Flyover,” kata LSM L Jef, Jumat (17/11/2017), dilangsir fajarsumatera.co.
Praktisi Hukum Gindha Anshori Wayka. Menyebutkan bahwa temuan retaknya Flyover MBK ruas Jalan Zainal Abidin Pagar Alam–Teuku Umar itu harus dilakukan pengecekan serius oleh tim teknis agar diketahui penyebab retaknya bangunan tersebut.
“Pasalnya temuan Komisi III DPRD Bandar Lampung yang diawali rapat dengar pendapat dengan Dinas PU yang begitu garang kini setelah sidak terkesan lebih sejuk.“temuan Komisi III tersebut harusnya tidak berhenti sampai disitu dan harusnya tidak sejuk-sejuk amatlah karena belum dicek serius hanya sidak lihat-lihat sekilas, jadi masih menjadi ancaman ya bagi kita dan ini jelas membahayakan karena kalau hanya ditambal tidak ada jaminan,” kata Gindha.
Anshori berharap Komisi III tidak melulu bicara normatif mengenai pembangunan dan kepentingan masyarakat yang menggunakan anggaran besar. Menurutnya pengawasan menyeluruh sudah harus dilakukan saat ini sebab bersama-sama mengawal pembangunan lebih baik daripada sudah menjadi permasalahan.
“Kalau flyover itu sudah jadi terus kemudian jadi masalah kan agak kesulitan makanya mumpung belum jadi harus diawasi sama-sama, sudah pas itu Komisi III, Elemen masyarakat, harusnya juga ada pihak Kejaksaan, ini mana Jaksa kok gak ada,” terang Ansori.
Ansori menambahkan, selain masyarakat, pemerintah dan penegak hukum bersama-sama melakukan pengawasan sebagai control sosial, Kejari Bandar Lampung juga diharapkan melanjutkan penyelidikan dugaan penyimpangan Pembangunan Flyover Kimaja-Ratudibalai 35Miliar APBD Bandar Lampung 2015.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Wahyu Lesmono mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugasnya dengan baik yakni terkait fungsi pengawasan. Sidak yang dilakukan telah menjawab temuan retaknya bangunan. “Iya kita sidak kemarin sudah jelas semuanya jadi retak itu sudah diketahui penyebabkan dan diperbaiki jadi sudah tidak ada persoalan,” kata Wahyu Lesmono
Politisi PAN tersebut juga mendukung dilakukan pengawasan secara bersama guna mengantisipasi adanya penyimpangan serta sebagai langkah preventif. Selanjutnya mengenai adanya permintaan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pembangunan flyover kimaja-ratudibalau dirinya pun mendukung.
“iya pengawasan memang harus ya dilakukan dan kalau ada temuan perbuatan melawan hukum kita juga dukung untuk diproses. Nah terkait penyelidikan flyover kimaja supaya dilanjutkan Kejari kalau memang harus dilanjut ya itupun kita dukung,” katanya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung Andre W Setiawan menerangkan, pihaknya belum dapat menanggapi terkait Flyover Kimaja. Namun untuk Flyover MBK memang tidak dilakukan pendampingan karena kurangnya administrasi pihak Pemkot pada saat mengajukan permohonan pendampingan.“Jadi kalau Flyover MBK itu sebenarnya kita lakukan pendampingan pendapat hukum saja melalui bagian perdata dan tata usaha negara (Datun),” kata Andre W Setiawan. (fs/nt/jun)