Lampung Utara (SL)-Tersiarnya kabar banyaknya warga yang berasal dari wilayah zona merah terpapar virus Corona untuk mudik secara diam-diam ke Lampung Utara dan terkesan tanpa kontrol dan tidak diketahui oleh tim gugus depan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, mendapat sorotan Komisi II Bidang Anggaran DPRD Lampung Utara, Hatami.
Hatami mengatakan pada prinsipnya, jangan hanya aparatur penegak hukum saja yang mengambil tindakan tegas guna melakukan perlawanan untuk memutus matarantai penyebaran virus Corona.
“Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi langkah APH, dalam hal ini pihak kepolisan dan TNI-AD, yang dalam beberapa hari ini setiap ada keramaian dalam bentuk apapun selalu ditindak tegas dengan mekanisme berupa teguran keras agar kegiatan dibubarkan. Dan, menurut saya itu hal yang baik,” kata Hatami, saat disambangi sinarlampung.co, Minggu kemarin, 30 Maret 2020, di kediamannya.
Dirinya juga menyampaikan agar pemerintah daerah, melalui Plt. Bupati Lampura, hendaknya menginstruksikan kepada jajaran pemerintahan di bawahnya, mulai dari Camat Lurah, Kepala Desa, dan seterusnya, untuk memantau dan mengisolasi warga yang diketahui pulang kampung dari perantauan secara diam-diam. “Khususnya, warga yang pulang kampung dari daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19,” imbuhnya.
Karena, kata Hatami, penyebaraan virus Corona ini juga bisa disebabkan oleh benda-benda tertentu yang terpapar Corona. “Saya kira, sangat penting untuk diberlakukan social distancing maupun local lockdown di daerah masing-masing yang ada di Kabupaten Lampura,” tegasnya, seraya menyampaikan, selaku anggota legislatif, fungsi pengawasan yang diterapkan pihaknya bersifat memberi imbauan agar aparatur pemerintahan di setiap tingkatan turut aktif dalam melakukan pemantauan terhadap ODP serta peran aktif warga untuk memberikan informasi.
Dalam hal kebijakan konkrit anggota legislatif Lampura, secara kolektif kolegial, guna memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan masyarakat, dirinya mengakui pihaknya masih menunggu imbauan dan/atau regulasi dari pihak eksekutif. “Untuk sementara, legislatif belum ada tindakan. Karena sifatnya, kami masih menunggu apa kebijakan yang diambil oleh eksekutif,” ujarnya.
Sebaiknya, imbau Hatami, mulai saat ini masyatakat secara inisiatif dan mandiri untuk menerapkan social distancing secara pribadi di wilayah masing-masing tanpa harus menunggu imbauan ataupun regulasi dari pemkab setempat. “Saya juga mengimbau, agar eksekutif harus segera dan reaktif serta tanggap darurat untuk memberikan instruksi secepatnya ke jajaran di bawahnya agar melakukan social distancing dan local lockdown,” imbau Hatami.
Ditambahkannya, hal ini agar masyarakat secara luas dapat memutus penyebaran virus Corona di Lampura “Namun, terkait hal itu, tentu akan muncul masalah lain yang ditimbulkan jika diberlakukan local lockdown. Untuk itu, pemerintah pusat juga harus menerapkan kebijakan guna mengatasi persoalan sosial yang ditimbulkan berbarengan dengan local lockdown, seperti persoalan bagaimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkas Hatami. (ardi/edwardo)