Jumat, September 22, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bandarlampung

Klinik Kecantikan Skin Rachel Bantah Tuduhan Malapraktik

Juniardi by Juniardi
5 Desember 2017
in Bandarlampung
min read3 min
Klinik Kecantikan Skin Rachel Bantah Tuduhan Malapraktik

ilustrasi, clinik kecantikan

287
VIEWS
Share Sekarang
ilustrasi, clinik kecantikan

Bandarlampung (SL)-Pemilik klinik kecantikan Skin Rachel, Owner Skin Rachel Dr. Natalia Wahyudi Sp.KK membantah adanya dugaan malapraktik terhadap konsumennya yang melakukan perawatan peeling, Ny Elyana, yang mengaku mengalami luka bakar pada 29 Juni 2017 lalu.

Natalia menegaskan tidak ada aturan yang mengatur secara khusus bahwa pemberian treatment peeling harus memiliki kompetensi dokter spesialis kulit. Pada saat penanganan treatment oleh petugas di klinik sudah sesuai dengan prosedur. Namun, pada saat proses treatment memang tidak boleh ada sentuhan sama sekali, karena cairan sedang bereaksi.

Baca Juga:

Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah

Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi

Selain itu, penanganan peeling merupakan perawatan kulit bukan penanganan penyakit secara khusus oleh dokter spesialis, obat-obatannya pun juga dikeluarkan oleh BPOM dengan izin edar resmi. “Saya rasa tidak ada payung hukumnya. Kalau penanganan peeling, sudah sesuai. Memang itu saya kasih kadar 20% peeling-nya. Tapi, kalau memang ada kesalahan pasti terjadi pada semua tangannya, sedangkan yang terjadi hanya lengan kiri. Saya juga langsung kasih penanganan, seperti pemberian obat dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers, di klinik Skin Rachel, Senin (4/12/2017).

Ia juga membantah adanya iktikad buruk yang ditujukan kepada Cik Eli—sapaan akrab kliennya. Menurutnya, paska adanya luka bakar juga tidak berlangsung saat pemberian peeling. Cik Eli juga sudah dibantu metode laser hingga empat kali penanganan secara gratis. “Kalau tanggung jawab kami lakukan dan kami juga bantah kalau melarang dia ke klinik ini atau mengusirnya. Cuma beberapa hari berselang Cik Eli datang dengan emosi dan selalu berkata kasar ketika komplain, makanya kami sarankan untuk keluar dulu,” ujarnya.

Natalia kembali menegaskan bahwa pihak Skin Rachel tidak pernah melakukan malapraktik seperti yang dituduhkan dan siap mengikuti proses hukum. Natalia menceritakan kronologi ketika Ny. Eliyana melakukan perawatan feeling yakni sejenis lulur dengan menggunakan cairan mengandung asam pada kedua tangannya di Skin Rachel pada Juni lalu. Dan ketika itu Natalia mengaku sedang berada di Bali.

Sepulang dari Bali, dirinya menerima keluhan dari Ny.Eliyana karena terdapat seperti luka terbakar pada lengan bagian kiri atas dengan alasan karena perawatan feeling di Skin Rachel. Mendengar keluhan itu, Dr.Natalia mengaku segera melakukan tindakan kepada Ny.Eliyana, diantaranya dengan melaser seluruh lengan kiri dan memberikan cream untuk mengobati luka tersebut. “Dan semua itu kami berikan secara gertis,” kata Natalia.

Dirinya menambahkan, beberapa hari setelah mendapatkan tindakan darinya, luka di lengan bagian kiri Ny.Eliyana semakin membaik dan bekas luka tampak memudar. Dirinya menduga, luka tersebut bukan karena cairan feeling mengingat obat yang diberikan masih dalam katagori kosmetik dan sangat aman untuk digunakan.

Terlebih, terangnya, Ny.Eliyana merupakan pelanggan yang sudah belasan tahun melakukan perawatan feeling di Skin Rachel. Namun, selama ini tidak pernah terjadi seperti yang demikian. “Maka saya tidak terima jika dikatakan telah melakukan malapraktik seperti yang ramai diberitakan media beberapa waktu terakhir,” urainya.

Dirinya menduga, ada maksud lain yang dari konfersi pers dan pengaduan atas dugaan malapraktik yang dilakukan Ny.Eliayana ke Mapolda Lampung. Dirinya memaparkan, jika memang terjadi kesalahan pada cairan feeling yang digunakan, semestinya seluruh kedua tangan akan mengalami iritasi mengingat cairan feeling dioleskan keseluruh kedua tangan Ny.Eliyana. “Secara logika, kalau memang luka itu berasal dari cairan feeling harusnya seluruh tangan yang terkena iritasi, tidak hanya dibagian tengan kiri bagian atas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Cabang Bandar Lampung, Dr. M. Syafei Hamzah, Sp.KK, FINSDV menjelaskan bahwa iritasi yang seperti luka bakar bisa saja terjadi karena reaksi cairan feeling yang menimbulkan sedikit kegatalan jika kondisi kulit tidak normal.

Salah satu praktisi kesehatan ini menduga, luka seperti (pada bagian atas lengan kiri Ny. Eliyana,red) kemungkinan bisa terjadi karena infeksi yang disebabkan dari sentuhan berlebih ketika terjadi reaksi seusai terkena cairan feeling. “Mungkin ketika terjadi reaksi seusai melakukan feeling, terjadi sentuhan berlebihan seperti digaruk sehingga terjadi iritasi dan kemudian infeksi. Itu bisa saja terjadi,” kata Syarei Hamzah.

Ketika disinggung terkait keterangan dari dokter spesialis kulit dan saraf dari Jakarta yang ditunjukan pihak Ny. Eliyana kepada kepada awak media yang rencananya akan dijadikan sebagai bahan untuk memperkuat pengaduan ke Mapolda Lampung, Syafei Hamzah tampak tidak ingin menyikapinya secara serius.

Menurutnya, saat ini banyak klinik spesialis yang belum mengantongi izin resmi dan sudah beroprasi. Namun, menurut pandangannya, Skin Rachel merupakan klinik yang penangannya profesional dan dibekali dokter spesialis kulit yang memiliki keterampilan. “Saya rasa kawan-kawan (wartawan,red) lebih tahu, kalau saat ini banyak sekali klinik yang entah izinnya bagaimana, namun bisa beroprasi karena dibackingi orang-orang besar,” terangnya.

Syafei Hamzah menambahkan, bila dirinya bersedia membantu aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan tentang dampak dan reaksi perawatan kulit terkait perkara tuduhan Malpraktek yang sedang ditangani Mapolda Lampung.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Komisaris Besar Heri Aswin Sipayung mengatakan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Skin Rachel. “Iya, tadi siang (Senin, 4/12/2017) kami layangkan surat panggilannya,” kata Aswin, Senin (4/12/2017). (nt/jun)

Tags: clinik kecantikandiduga Malapraktik

Berita Terkait :

Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah
Bandarlampung

Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah

22 September 2023
10
Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi
Bandarlampung

Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi

22 September 2023
15
Auto Debit Tabungan Tanpa Konfirmasi Nasabah Somasi Bank BRI Tanjungkarang?
Bandarlampung

Auto Debit Tabungan Tanpa Konfirmasi Nasabah Somasi Bank BRI Tanjungkarang?

22 September 2023
13
Ini Dia Beda Potensi Kerawanan Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 dan 2024
Bandarlampung

Ini Dia Beda Potensi Kerawanan Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 dan 2024

22 September 2023
18
Nonjob Berujung Perkara, Mantan Pegawai Disdukcapil Gugat  Walikota Bunda Eva
Bandarlampung

Nonjob Berujung Perkara, Mantan Pegawai Disdukcapil Gugat Walikota Bunda Eva

22 September 2023
56
Kementerian Kelautan Setop Reklamasi PT SJIM Milik Tomo
Bandarlampung

Kementerian Kelautan Setop Reklamasi PT SJIM Milik Tomo

21 September 2023
53
Load More
Next Post
Oknum PNS Lampung Utara Coba “Tikam” Istrinya di Kantor Pemda

Oknum PNS Lampung Utara Coba "Tikam" Istrinya di Kantor Pemda

BNN Lampung Menangkap Dan Berjuang Miskinkan Bandar Narkoba

BNN Lampung Menangkap Dan Berjuang Miskinkan Bandar Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@sinarlampung.co

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.5k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In