
Lampung Utara (SL) – Ketua Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) menyayangkan sikap Sekretaris Panwaslu setempat yang diduga menghalang-halangi tugas wartawan melakukan peliputan serta terindikasi kuat antipati terhadap awak media.
Disampaikan Ketua Cabang PWI Lampura, Jimi Irawan, pada Kamis, (22/02/2018), dirinya sudah mendapatkan laporan dari Anto Puji wartawan TV, terkait insiden yang terjadi antara rekan wartawan dan Sekretaris Panwaslu Kab. Lampura, Indra Darmawan.
Dengan adanya laporan tersebut, Ketua Cabang PWI Lampura akan mengonfirmasi Indra Darmawan selaku Sekretaris Panwaslu atas perkataan yang berpotensi menimbulkan preseden buruk terhadap lembaga pengawas pemilu, pada Rabu lalu, (21/02/2018).
“Saya sudah dapat laporan terkait masalah ini dan akan kita tindak lanjuti dengan melihat apakah dalam melakukan tugas jurnalistiknya, pada saat kejadian itu, kawan-kawan wartawan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik atau tidak. Atau justru sebaliknya, narasumber yang terkait justru tidak kooperatif dengan awak media,” ujar Jimi Irawan, Kamis, (22/02/2018), di kantornya.
Lebih lanjut Jimi menjelaskan, apabila sikap dan tanggapan yang dilakukan oleh Sekretaris Panwaslu Kab. Lampura, Indra Darmawan, memang benar menghalangi tugas kewartawanan, maka hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang Pers dan tidak dapat dibenarkan. (Ardi)