Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menemukan sejumlah penyimpangan laporan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawaban di tujuh satuan kerja atau Dinas di Pemerintahan Provinsi Lampung.
Dalam catatan temuan BPK yang dirilis Mei 2023 lalu, ditemukan sejumlah kegiatan perjalanan dinas yang diduga tidak dapat dipertanggungjawaban di salah satu Biro Pemprov, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPTPH). Kemudian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bappeda, Dinas Pariwisata, dengan totalnya seluruhnya mencapai Rp364,4 juta lebih.
Dari total temuan BPK Rp364.486.359 itu terbagi di salah satu Biro Pemprov Rp44.594.000, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Rp10.700.000 dan Rp 7.796.000. Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Rp25.424.000 dan Rp 760.000. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp2.380.000, Bappeda Rp1.530.000, Dinas Pariwisata Rp4.590.000, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi sebesar Rp7.447.500
Untuk di salah satu Biro Pemprov Lampung ada kelebihan pembayaran yang mencapai puluhan juta. Dimana terdapat SPJ kegiatan perjalanan dinas dan menginap di sebuah hotel. Namun setelah dilakukan pengecekan lapangan, ternyata laporan menginap itu tidak benar alias fiktif.
Dalam laporan BPK itu disebutkan ada kelebihan pembayaran senilai Rp44.594.000 atas kegiatan yang diduga fiktif tersebut. Karena hasil konfirmasi BPK ke kepada hotel atas pelaksanaan perjas, ternyata tidak ada pegawai dari Biro Umum yang menginap di hotel tersebut. Padahal dananya sudah dicairkan
Untuk di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, ditemukan dugaan laporan fiktif tempat menginap saat perjalanan dinas dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp10.700.000. Dinas Kesehatan juga ditemukan dua penugasan perjalanan dinas di waktu yang bersamaan yang membuat kelebihan pembayaran sebesar Rp7,7 juta rupiah.
Sementara di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Lampung BPK menemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp25.424.000. Dengan rincian pertanggungjawaban bukti penginapan luar daerah yang tidak sesuai dengan hasil konfirmasi pihak BPK. Dan itu ditemukan juga kegiatan perjas yang beririsan, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp760.000.
Selanjutnya di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan terjadi kelebihan pembayaran sebanyak Rp2.380.000, Dinas Pariwisata sebesar Rp4.590.000, Bappeda Rp 1.530.000, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi sebesar Rp7.447.500.
Belum Ada Efek Jera
Ketua LSM Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Lampung Suadi Romli mengatakan data diatas adalah baru sebagai kecil yang diungkap. Modus perjalanan dinas fiktif menjadi temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hampir setiap tahun. Ini merupakan bagian titik rawan terjadinya gratifikasi, suap dan benturan kepentingan
“Pada hasil pemeriksaan BPK kerap terdapat temuan terkait dengan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau fiktif. Ini harus menjadi perhatian penting penegak hukum. Apalagi sanksinya selama ini masih sebatas sanksi bagi pegawainya, belum menjadi sanksi tindakan hukum sebagai efek jera. Data diatas itu baru sebagian kecil yang kita ungkap,” kata Suadi Romli.
Menurut Suadi Romli berdasarkan laporan BPK itu, terdapat temuan potensi terjadinya kecurangan (fraud) yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara akibat perjalanan dinas fiktif. Sehingga anggaran daerah digunakan untuk kegiatan yang tidak pernah terjadi. “Karena dari hal-hal kecil seperti fraud pada perjalanan dinas ini potensial terjadi tindakan korupsi karena mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah,” kata Romli.
Suadi Romli juga juga menyoroti masalah permainan data dalam pengadaan barang dan jasa. Dia berharap agar semua pemerintah daerah memperketat pendataan pengadaan barang dan jasa dengan memiliki database kinerja vendor. Sehingga melalui basis data tersebut dapat mencegah terpilihnya vendor dengan rekam jejak yang kurang bagus. “Jika ada vendor yang hasil kerjanya kurang baik diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar blacklist vendor supaya tidak terpilih kembali,” ucapnya. (Red)