Tulang Bawang Barat (SL)-Uring uringan Kepalo Tiyuh Margodadi Sardiman, yang menuduh wartawan minta THR saat akaan konfirmasi, waktu lalu berbuntut ke Inspektorat. Wartawan dan kepala biro media di Tulang Bawang Barat melaporkan ke Inspektorat dan di terima Sekretaris Inspektorat M Roni mewakili kepala Inspektorat Tubaba Bustam Efendi, Senin (27/5/19).
Sekretaris Inspektorat M.Roni mengatakan, laporan pemberitaan tentang kepalo Tiyuh Margo dadi Sardiman akan di sampaikan ke kepala Inspektorat Bustam Efendi. Barulah laporan tersebut akan di tindak lanjuti sesuai dengan instruksi kepala Inspektorat kabupaten Tubaba. “Laporan ini kami terima dan akan kita pelajari dahulu dan nanti akan kami sampaikan kepada inspektur selanjutnya baru dapat di tindak lanjuti laporan tersebut,” kata M.Roni.
Menurut Roni, setelah laporan ini di sampaikan kepada kepala inspektorat, maka selanjutnya kawan-kawan awak media akan di kasih informasi terkait laporan yang telah di sampaikan ke Inspektorat kabupaten Tubaba. “Nanti akan kami informasikan kepada kawan- kawan tentang tindak lanjut laporan yang telah di sampaikan ke inspektorat,” tegas Roni.
Para awak media berharap kepada Indpektorat kabupaten Tubaba dapat menindak lanjuti laporan tersebut, agar arogansi yang telah dilakukan oleh kepalo Tiyuh Margo dadi kepada kawan-kawan media tidak terulang lagi serta Kepalo Tiyuh tersebut meminta maaf kepada awak media. (Robert).