Lampung Tengah-Kepala Lingkungan Jokarto, Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Deni Kurniawan, menghilang sejak Oktober 2022-Mei 2023. Ironisnya, meski menghilang sejak tujuh bulan lalu insentifnya rutin dibayarkan di Kelurahan, dan tanpa tindakan atau pergantian Kepala Lingkungan Baru.
“Ya mas, sudah sejak Oktober 2022 lalu, pak Deni Kurniawan, selaku kepala Lingkungan, atau RW lingkungan Jokarto, menghilang, tak tau dimana rimbanya. Tapi tidak ada plt, atau menunjuk Kaling baru. Sementara di kelurahan insentif Ro2 juta lebih perbulan selalu dibayar,” kata warga Lingkungan Jokarto.
Menurutnya, Info dari pegawai Kelurahan, insentif Kaling, itu langsung di tangani oleh Lurah. “yang nekel soal honor Kaling pak Deni Kurniawan, langsung Bu Lurah. Diserahkan atau tidak kami tidak tahu, silahkan tanya Bu lurah mas. Yang pasti sudah sejak Oktober 2022, Pak Kaling menghilang,” katanya, diamini warga lainnya.
Wartawan mencoba melakukan konfirmasi di Kantor Kelurahan Adipuro, namun Bu Lurah Feby Eka Yanti, S.IP sedang tidak ditempat. “Bu Lurah sedang di Kabupaten mas. Silahkan buat janji saja dulu. Soal honor Kaling kami tidak punya kewenangan, langsung sama bu Lurah saja,” kata seorang pegawai di Kelurahan Adipuro.
Deni Kurniawan adalah Kepala Lingkungan Jokarto, Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Deni disebutkan kabur dari rumahnya sejak bulan Oktober 2022. Hingga kini belum membuat pengunduran diri. Bahkan Lurah Adipuro hingga kini belum membuatkan SK Plt Kepala Lingkungan untuk mengantikan Deni Kurniawan. Terkait siapa penerima insetif atau honor bulanan, yang dibayarkan pertriwulan tidak diketahui siapa penerimanya. (red)