Jakarta (SL)-Tak cuma pekerja yang pening, pengusaha pun puyeng dengan bertambahnya pos pengeluaran pada tahun depan, mulai dari penyesuaian Upah Minimal Provinsi yang naik rata-rata 8,51 persen hingga iuran BPJS Kesehatan.
Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan kewajiban perusahaan mulai tahun depan bertambah banyak.
Hariyadi pun menyoal formula perhitungan upah minimum. “Mau nggak sentuh di situ, itu kan masalah sensitif. Kita hanya debat kusir tanpa kajian akademis, debat kusir. Kalau jumlah penduduk miskin menurut BPJS Kesehatan yang penerima bantuan iuran saja sudah 96 juta , 37% populasi, itu masalah serius,” kata Hariyadi usai menghadiri rapat koordinasi omnibus law di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Hariyadi mengatakan, kewajiban perusahaan atas tenaga kerja menjadi persoalan krusial. Menurutnya, kebijakan yang dibuat pemerintah tak sesuai dengan performa industri saat ini, terutama industri otomotif. “Kalau mau membuat kebijakan harus lihat dulu, cek lapangan implikasinya,” terang Hariyadi. Ia pun meminta pemerintah juga mengedukasi masyarakat dalam memahami kondisi perindustrian dalam negeri.
“Maka perlu keterbukaan dari pemerintah untuk mengedukasi masyarakat situasinya bagaimana,” imbuh dia.(*)