Lampung Utara (SL)-Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Muhammad Yusrizal merasa kesal saat tahu namanya dilaporkan DPC Partai Demokrat Lampura ke Bawaslu. Bahkan dirinya sampai melontarkan istilah “Dungu” terhadap aduan tersebut.
“Sangat disayangkan, surat resmi yang dilayangkan (Demokrat Lampura) ke Bawaslu Lampung Utara yang mempersoalkan kami, sangat jelas tidak paham berorganisasi. Kalau saya pinjam istilahnya Rocky Gerung, ini dungu,” kata Yusrizal didampingi kader Gerindra lainnya di Sekretariatan Bawaslu Lampura, Selasa 23 Mei 2023.
Yusrizal melanjutkan, pengunduran dirinya dari partai lama hingga muncul pelaporan di Bawaslu, seyogyanya dalam berorganisasi jika seseorang (anggota) keluar dari salah satu partai politik dan masuk ke partai politik lainnya, secara otomatis keanggotaan partai politik yang lama gugur.
Yusrizal juga menjelaskan, pengunduran diri tidak mesti harus tertulis. Pengunduran diri bagi dirinya bisa saja secara lisan, maupun tulisan. Dalam hal ini, dirinya mengklaim telah mendeklarasikan pengunduran dirinya bersama kader-kader lainnya serta sempat dimuat di berbagai media massa maupun media siber yang ada di Provinsi Lampung.
Kendati demikian dirinya menyarankan agar pengurus yang melayangkan surat ke Bawaslu beberapa waktu lalu untuk melihat kembali AD/ART Partai berlambang mercy tersebut.
“Yang menggelitik pikiran saya itu ada, bagaimana akan memimpin organisasi yang besar, dasar-dasar organisasi saja tidak paham. Tidak menutup kemungkinan, apabila seperti ini maka akan rusak dan hancur organisasi yang dipimpin oleh orang yang tidak paham dan mengerti organisasi,” selorohnya.
Selain mengklarifikasi terkait laporan DPC Demokrat Lampura tersebut. Yusrizal juga menyampaikan maksud kedatangannya bersama kader Gerindra lainnya ke Bawaslu. Dia menyebut bahwa tujuannya ke Bawaslu bukan untuk memenuhi panggilan dalih aduan melainkan untuk menyambung tali silaturahmi sekaligus dukungan kepada salah satu penyelenggara untuk mengawal proses demokrasi di Bumi Ragem Tunas Lampung itu.
“Ke Bawaslu bersilaturahmi dengan Komisioner, jangan disangkut-pautkan dengan surat dari pengurus DPC Demokrat Lampura,” tegasnya.
Yusrizal berharap, Bawaslu dapat mengawal proses demokrasi agar menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkompeten pada kontestasi politik di Lampung Utara yang sudah di depan mata.
“Fokus kita hari ini itu seharusnya memikirkan soal keterpurukan Lampung Utara, itu yang harus dipikirkan dan jadi prioritas oleh kawan-kawan di legislatif,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim Saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya menilai hal yang dipermasalahkan merupakan persoalan internal partai. Dirinya hanya akan menindaklanjuti mengenai salah satu nama anggota DPRD setempat yang saat ini statusnya masih melekat sebagai anggota aktif di DPRD Kabupaten Lampura.
“Ini adalah persoalan internal partai. Hanya nama Bang Romli saja yang ditindaklanjuti, karena dia anggota dewan dari Partai Demokrat, tetapi terdaftar sebagai Bacaleg Partai Gerindra pada pendaftaran di KPU kemarin. Sehingga yang bersangkutan harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” ungkap Hendri.
Setelah dikonfrontir oleh Bawaslu ke yang bersangkutan, Romli menjelaskan dirinya kini telah mengundurkan diri dan surat pemecatan dirinya tengah berproses.
“Soal bang Izal dan kawan-kawan yang lain itu sudah tidak ada masalah, maka kami mengundang mereka hanya sebatas silaturahmi atau koordinasi saja tidak lebih. Lebih dari itu kami tidak ada wewenang, terima kasih,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat, Wansori saat akan dikonfirmasi belum merespon. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan belum juga mendapatkan balasan. (***)