Politikus berlatar belakang wartawan ini membantah tuduhan Namuri. “Saya bantah, itu nggak bener, nggak ada (penipuan),” ujarnya kepada awak media usai dirinya menghadap penyidik. Adanya bantahan Fajar, Namuri mengatakan hal itu merupakan halnya. Namun, pelapor ini mengaku tidak gegabah melaporkan seseorang tanpa ada dasar. “Saya cuma minta hak,” katanya.
Namuri melaporkan Fajar penipuan kepada pihak kepolisian akhir tahun lalu. Dia mengaku terpaksa melaporkan Fajar karena sudah dianggapnya tak beretikat baik mengembalikan pinjaman yang diberikannya kepada Fajar.
Fajar meminjam uang kepadanya dengan alasan untuk kegiatan Partai Demokrat dan akan dikembalikan dua sampai tiga bulan kemudian. Namuri lalu menyerahkan pinjaman dua tahap, Rp1,5 m dan Rp1,25 m. “Itu uang pribadi dan keluarga saya,” katanya yang awalnya berniat membantu Fajar.
Waktu pengembalian meleset, Fakar berjanji akan membayar bulan berikutnya. Namun, janji Fajar kembali meleset sampai akhirnya Namuri melibatkan notaris untuk penandatanganan surat pernyataan pada 31 Agustus 2017. Janjinya, jika tidak juga dikembalikan, maka persoalan akan dilanjutkan ke proses hukum pidana maupun perdata. Kembali janji Fajar meleset dengan alasan lagi fokus Pilgub Lampung, kata Namuri. (red)