Manado, sinarlampung.co-Karo Ops Polda Sulawesi Utara Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan, dilaporkan ke Propam Polda, karena diduga melakukan penganiayaan kepada anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani.

Aiptu Jufry Suhani sudah melapor ke SPK Polda pada Sabtu 23 September 2023. Bahkan rekaman CCTV kasus penganiayaan itu beredar di media sosial. Vidio diunggah twitter atau X oleh akun @Heraloebss dan menjadi viral dalam waktu singkat.
Dalam video yang beredar itu nampak polisi berpangkat Aiptu ini dibawa ke sebuah gudang penyimpanan oleh sang atasan. “Polisi pukul polisi lapor polisi. Karo Ops Polda Sulawesi Utara diduga aniaya anggota Polresta Manado, kini dilaporkan” tulis akun tersebut.
Belum keterangan resmi Polda Sulut terkait kasus penganiayaan seorang Kombes kepada Aiptu itu. Dalam vidio sang kombes langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala korban yang langsung membuatnya terbaring di lantai.
Karo Ops dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.
Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut. Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis 21 September 2023 malam, di dalam gudang milik toko SGP Toys yang beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.
Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023, tanggal 19 September 2023. Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.
Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops. Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut. Tiba-tiba Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys.
Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.
Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry. Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut.
Kombes Wawan Membantah
Karo Ops membantah jika melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry Suhani. “Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran,” jelasnya Senin 25 September 2023.
Menurutnya pada hari itu, dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri. Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.
“Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan,” jelasnya.
Kemudian sekira pukul 19.30 WITA Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado. “Disitu saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana,” jelasnya.
Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.
Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut. “Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas,” katanya.
Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati,” jelasny.
Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan. “Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing,” jelasnya
Akan Lapor Balik
Kombes Pol Wawan Wirawan, menyatakan tidak terima atas tuduhan itu, mengancam akan melapor balik Aiptu Jufry Suhani.
.”Iya, saran dari piket konseling Polda jika saya bisa membuat laporan keterangan palsu,” kata Wawan Wirawan saat diwawancarai wartawan, Senin 25 September 2023
Wirawan mengaku tersinggung saat handphone milik pemilik toko dirampas oleh anggota yang saat itu tengah terhubung video call dengannya. “Pemicunya itu, saya tidak emosi bahkan hanya memberikan teguran kepada anggota itu,” jelasnya.
Menurut Wawan dia justru mendapat informasi anggota tersebut beberapa kali diduga melakukan indikasi pemerasan. “Dari beberapa piket konseling mengatakan seperti itu, dan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan silahkan laporkan,” ujarnya.
Irawan mengaku melihat masalah ini ada sesuatu yang janggal. “Apa kepentingannya, saya juga nda punya kepentingan, apalagi cuma masalah SNI, artinya ada yang takut sesuatu yang besar terbuka, makanya dia melakukan penekanan seperti ini,” ujarnya.
Kapolda Perintahkan Proses
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo mengaku sudah mengetahui terkait kejadian tersebut berdasarkan laporan dari Kabid Propam Polda Sulut dan Kapolresta Manado.
“Kasus ini viral baru kemarin, dan berdasarkan informasi tersebut saya langsung memerintah Wakapolda selaku pembina internal, Kabid Propam juga Irwasda untuk menindaklanjuti dan melakukan pendalaman terkait kejadian ini,” ungkap Irjen Pol Setyo, Selasa 26 September 2023 siang.
Kapolda juga telah meminta informasi dan penjelasan terkait kepada kedua belah pihak yang terkait dalam kejadian tersebut.
“Dengan menyikapi bahwa sudah ada laporan yang dilakukan oleh pihak dari anggota Polresta Manado ke Mapolda Sulut, ini tentunya menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan,” ujar Setyo.
Penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Sulut seperti yang dimaksud Kapolda adalah guna mencari duduk perkara yang jelas dari perkara tersebut.
“Pastinya kami akan tangani secara baik, secara profesional sesuai aturan dan ketentuan berlaku tanpa memandang siapapun yang terlibat dari permasalahan tersebut,” tegas Irjen Pol Setyo.
Melalui penanganan yang profesional oleh pihaknya, Kapolda berharap masyarakat dapat melihat dengan baik permasalahan ini dan tidak memberikan penilaian seolah-olah kejadian ini adalah sesuatu yang diijinkan untuk disaksikan baik oleh satu anggota ke anggota yang lain.
“Permasalahan seperti ini saya tidak mengharapkan untuk terjadi di Polda Sulawesi Utara, namun karena sudah terjadi mau tidak mau harus kami tangani dengan baik,” tandas Setyo Budiyanto. (Red)