Jakarta (SL)-Kabar sejumlah pejabat Polrestabes Medan termasuk nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang disebut menerima suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba mendapat perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan bahwa kasus tersebut sedang diusut, dan di Proses Propam Mabes Polri.
Kapolri mengatakan bahwa sikapnya tidak akan pernah berubah dan selalu komitmen untuk menindak oknum anggotanya jika melakukan pelanggaran. “Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota saya tidak pernah berubah. Kami komit. Semuanya akan kami cek, kami periksa,” kata Sigit, kepada wartawan Minggu 16 Januari 2022.
Menurut Kapolri, jika memang terbukti sejumlah pejabat Polrestabes Medan menerima suap maka mereka akan diproses, dan tidak ada alasan untuk tak ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran. “Kalau memang terbukti pasti kami proses,” ujar mantan Kabareskrim ini.
Kabar dugaan suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba kepada anggota di Polrestabes Medan itu sempat mengheboh masyarakat Medan, dan menjadi perhatian publik. Dugaan itu mencuat dalam persidangan kasus kepemilikan narkoba anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, anggota kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba. Uang itu juga diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.
Selain itu, Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko juga disebut-sebut dalam persidangan. Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang diberikan kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sudah memerintahkan Kepala Biro Pengamanan Internal Propam untuk mengecek langsung ke Propam Polda Sumatera Utara. Sambo menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang terlibat pelanggaran.
Sambo mengaskan tidak akan segan menindak pejabat Korps Bhayangkara bila terbukti menerima uang suap tersebut. “Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas,” Ferdy saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Januari