Tulang Bawang, sinarlampung.co-Pria tua tinggal sebatangkara, Pembadi Harianja (61), warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, yang ditemukan tewas di dalam sumur rumahnya, Minggu 20 Agustus 2023 sekitar pukul 20.20 WIB, tiga hari pasca perampokan disertai pembunuhan itu.
Korban yang tinggal dirumah sendirian tewas dengan luka bacokan, dan pukulan benda tumpul jenis balok, dan jasadnya di buang ke dalam sumur rumhanya. Sementara pelaku yang diketahui adalah penjaga alat berat exavator tak jauh dari lokasi menggondol uang Rp20 juta milik korban.
Berkat kejelian petugas, Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diburu hingga Sumatera Selatan. Pelaku S als SJ alias SG alias TG (45), ditangkap dikediamannga, di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Sabtu 16 September 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mengatakan dari serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi, terungkap bahwa mayat tersebut merupakan korban tindak kekerasan.
“Dan da indikasi pencurian dengan kekerasan, hingga korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim, saat konferensi pers, Jum’at 22 September 2023, pukul 13.30 WIB, siang di Mapolres Tulang Bawang.
Menurut Kasat, pelaku berinisial S als SJ alias SG alias TG (45), warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Periatiwa terjadi hari Kamis 17 Agustua 2023, sekitar pukul 19.45 WIB. “Pelaju kita tangkap hari Sabtu 16 September 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, di rumahnya,” kata Kasat.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan bahwa, awalnya pelaku yang sehari hari menjaga alat berat tak jauh dari lokasi mendengar cerita warga, bahwa korban tinggal sendirian dirumahnya.
“Saat pelaku sedang makan mie ayam di warung pertigaan Kampung Gedung Meneng. Melihat korban melintas, dan teringat perkataan warga bahwa pelaku tinggal sendirian di rumahnya,” kata Kasat.
Lalu, lanjut Kasat timbul niat pelaku untuk menyantroni rumah korban, dengan harapan mendapatkan sesuatu. “Pelaku datang sendirian ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega trondol,” ujarnya.
Pelaku memarkir motornya di kebun sawit di bagian belakang rumah korban. Lalu pelaku masuk ke rumah korban melalui dapur dan menuju ke ruang tengah.
Namun rupanya aksi pelaku ini dipergoki korban. Pelaku yang panik justru langwung menyerangka korban dengan golok, hingga korban terluka tiga kali bacokan.
Tidak puas sampai disitu, pelaku langsung memukul dada sebelah kiri korban dengan menggunakan kayu balok. “Korban yang terkapar lalu dibuang ke dalam sumur yang ada dirumah itu,” katanya.
Setelah membuang jasad korban, pelaku mengambil tiga buah tas berbagai bentuk yang ada dibmeja kamar rumah itu. Tiga tas itu kemdian dimasukkan dalam karung. Pelaku memacu motornya menuju ke arah Lebung.
“Setelah pelaku memeriksa tiga tas itu. Ternyata salah satu tas berisi uang tunai Rp20 juta. Tas kedua berisi HP, dan ketiag kosong. Tas dan HP merek Nokia milik korban itu lalu dibuang,” katanya.
Pelaku kemudiab menuju ke tempatnya bekerja sebagai penjaga alat berat exavator dan tidur di dalam alat berat tersebut. “Keesokan harinya pelaku langsung kabur melarikan diri,” kata Wido.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dijerat Pasal berlapis, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
“Tersangka kita jeray Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, atau Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian,” katanya. (red)