Way Kanan (SL)-Kabupaten Way Kanan kembali meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH., MM, mengucapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah meski ditengah Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Sebelas Kali Secara Berturut Turut,” katanya kepada Sinarlampung.co, Kamis 29 April 2021 Malam.
Predikat WTP tersebut diraih Pemerintah Kabupaten Way Kanan berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2020
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten Way Kanan tahun 2020 diterima langsung Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M dan Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim, S.H, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis 29 April 2021.
Sementara itu, sperti yang dilansir dari laman rsmi pemkab Way Kanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Way Kanan, Drs. H. Achmad Gantha, L’Ng., M.M menyampaikan bahwa Penghargaan WTP Ke-11 kalinya tersebut dimulai dari LKPD Tahun 2010 sampai Tahun 2020.
“Dengan dirahinya WTP Ke -11 Kalinya ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dibidang pengelolaan keuangan Daerah, sehingga dapat mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah pada tahun berikutnya,” ungkapnya.
Turut Hadir pada penyerahan LHP tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan, Dra. Yuliawati, M.M dan Kepala BPKAD, Drs.Ade Cahyadi, M.Si. (Romy)