Jawa Barat (SL)-Jaringan Serikat Media Siber (JMSI) menjadi organisasi perusahaan pers Media Siber ke 11 konsturuen Dewan Pers, bersama AMSI dan SMSI. Penyerahan SK penetapan JMSI sebagai konstituen dewan pers oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendri CH Bangun, di Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat 21 Januari 2021.
“Bahwa JMSI merupakan organisasi pendatang baru di Dewan Pers bersama organisasi perusahan pers media siber bersama 2 organisasi perusahan pers lainnya seperti AMSI dan SMSI. Kehadiran JMSI akan banyak membantu tugas Dewan Pers untuk memverifikasi media siber,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendri CH Bangun, di Hotel Horison,
Menurut Hendri CH Bangun penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers melalui SK Dewan Pers No : 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi oleh Ketua Dewan Pers Muhammad NUH. Penyerahan SK konstiuen Dewan Pers dilakukan ditengah-tengah pelantikan Pengda JMSI Jawa Barat yang dihadiri oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri serta sejumlah kepala daerah kabupaten kota di Jawa Barat.
Selain itu juga diberikan penghargaan kepada 12 Pengda yang telah sukses menghantar JMSI menjadi konstiuen Dewan Pers diberikan penghargaan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa dan diterima langsung oleh masing-masing Ketua Pengda yang diundang khusus sebagai kehormatan perjuangan mereka di daerah. (Red)