Bandar Lampung (SL)-Jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Bupati Lampung Utara Budi Utomo akan segera berakhir di tahun 2023. Berakhirnya jabatan Bupati Tanggamus dan Lampung Utara itu bersmaan dengan 113 Bupati lainnya di Indonesian, diantaranya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar pada November 2024 seperti diatur dalam UU 10/2016 (UU Pilkada) Pasal 201 ayat (8). Artinya, sebelum Pilkada 2024 akan ada kekosongan jabatan bupati di 115 kabupaten dan kekosongan jabatan wali kota di 38 kota seluruh Indonesia. “Ada 115 bupati dan 38 wali kota yang akan habis masa jabatanya pada tahun 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan
Dalam UU Pilkada Pasal 210 ayat (11) juga diatur mekanisme pengisi jabatan (penjabat) bupati dan wali kota yang kosong. Dalam ayat tersebut diatur bahkan penjabat bupati/wali kota diangkat dari dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sebelumnya Bupati dan wakil Bupati Tanggamus berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.18-6061 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Tanggamus Provinsi Lampung Dewi Handajani dengan Nomor 132.18-6062 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Tanggamus Provinsi Lampung atas nama M AM Syafi’i, tertanggal 14 September 2018.
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus terpilih, Dewi Handajani dan M AM Syafi’i, dilantik di Gedung Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Kamis 20 September 2018.
Sementara Bupati Lampung Utara Budi Utomo, sebelumnya adalah Wakil Bupati Periode 2019-2024. Budi menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang tertangkap KPK. Agung dan Budi dilantik juga Era Gubernur Ridho Fichardo di Gedung Balai Keratun Lt. III, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin 25 Maret 2019 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.18-399 tahun 2019 dan 132.18-400 tahun 2019 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Wakil Bupati Budi Utomo kemudian dilantik Gubernur Arinal sebagai Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa 3 November 2020. Disusul kemudian Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, S.H., untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Balai Keratun Lt. III, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jumat 10 Juni 2022. (Red)